Wakil Bupati Sampaikan Nota Penjelasan RAPBD Trenggalek 2022

Trenggalek, PONTAS.ID – Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara sampaikan nota penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD Trenggalek, Rabu (3/11/2021).

Dalam nota penjelasan tersebut asumsi APBD tahun 2022 kembali normal di kisaran angka 2 triliun rupiah.

Terkait hal itu, Wabup Syah optimis Kabupaten Trenggalek bisa bangkit dari pandemi. Diharapkan pada APBD tahun depan dapat menutupi hutang sejumlah pembangunan infrastruktur yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

“Kita berharap pembangunan-pembangunan yang ada di Trenggalek, yang tahun ini sempat tertunda, tahun depan bisa kita realisasikan, harapannya seperti itu,” tutur Wabup Syah Natanegara.

Belanja daerah pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 2,054 triliun yang akan dialokasikan kepada empat kelompok belanja yaitu operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.

Belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 1,05 % dari P-APBD tahun 2021. Artinya Pemkab Trenggalek akan banyak melakukan proyek infrastruktur di tahun depan.

Belanja modal direncanakan sebesar Rp. 433 miliar lebih atau naik sebesar Rp. 138 miliar lebih. Kenaikan tersebut ditunjang pendapatan yang bersumber dari DAK (dana alokasi khusus) fisik yang naik 40 miliar rupiah dari pada tahun lalu. serta alokasi pinjaman daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pinjaman Daerah tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan ruang isolasi Covid-19 dan IGD RSUD dr Soedomo serta sejumlah infrastruktur yang beberapa diantaranya merupakan prioritas dari Musrencam (musyawarah perencanaan pembangunan) yang tertunda selama dua tahun.

Sedangkan prioritas lain akan dilakukan penyisiran ulang. Jika bisa didanai maka akan direalisasikan pada APBD tahun 2022 nanti. “Dan terkait pengembalian Pinjaman Daerah sendiri hal itu sudah dialokasikan dan tidak akan mengganggu alokasi belanja modal ini,” ujarnya.

“Kita masih menunggu pembahasan dari DPRD, bagaimana langkah selanjutnya dengan DPRD, setelah itu baru bisa kita sampaikan apa yang menjadi catatannya,” pungkasnya.

Penulis : Saelan
Penulis: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleLangka Dua Bulan di Deli Serdang, Polisi Buru Penimbun Premium
Next articlePasukan Siber Dinilai Mengancam Demokrasi, DPR: Perlu Kontra Narasi