MPR: Perlu Keberpihakan dan Fasilitas untuk Daya Saing UMKM

Syarief Hasan
Syarief Hasan

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyatakan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku UMKM agar mampu “naik kelas” dan berdaya saing dalam dinamika perekonomian nasional. UMKM, meskipun telah terbukti tahan terhadap berbagai goncangan krisis, namun sangat riskan terhadap gejolak perekonomian.

Jika terjadi krisis, maka tentu berimbas pada keberlanjutan usaha UMKM. Inilah yang terjadi di masa pandemi, banyak UMKM yang terpaksa tutup karena kekurangan biaya produksi, permintaan yang menurun, sampai kesulitan pada akses keuangan.

“Saya berulang kali menekankan pada keberpihakan terhadap pelaku UMKM. UMKM bersama dengan koperasi memiliki kontribusi signifikan dalam perekonomian nasional. Selain kontribusinya bagi perekonomian mencapai angka Rp 7,573 triliun, atau setara dengan 61,07 % terhadap PDB, sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97 % sepanjang tahun 2020. Meski ini masih perlu dioptimalisasi. Struktur perekonomian kita sejatinya sangatlah bertumpu pada UMKM, yakni sebanyak 99,99 %. Bandingkan dengan pelaku usaha besar yang hanya berjumlah 0,01 % namun mampu menyumbang 38,9 % terhadap PDB,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini, Selasa (19/10/2021).

Menurut Siti Azizah, salah satu strategi meningkatkan daya saing UMKM dengan melakukan digitalisasi UMKM. Jika digitalisasi ini masif, maka pelaku UMKM dapat menggunakan teknologi untuk memasarkan produknya.

“Ada 4 tantangan yang dihadapi UMKM di era digital ini, yakni literasi digital, kapasitas produksi, kualitas produksi, dan akses pasar. KemenkopUKM sendiri telah melakukan serangkaian kebijakan dalam peningkatan daya saing UMKM. Diharapkan pada tahun 2024, ada sebanyak 30 juta UMKM yang onboarding digital, 500 koperasi digital, kontribusi ekspor sebesar 20 %, serta 3,95 % target rasio kewirausahaan. Inilah yang akan membentuk nilai ekonomi yang meningkatkan kapasitas dan kompetensi UMKM,” ujar Deputi Kewirausahaan KemenkopUKM ini.

Di sisi lain, Irwan Wijaya juga menekankan pentingnya UMKM berhimpun agar secara kolektif memperjuangkan aspirasi dan kepentingan UMKM agar tetap mampu bersaing di era disrupsi ini.

Menurut Irwan, ada 3 kendala yang dihadapi oleh UMKM, yakni keterbatasan SDM dalam literasi digital, menentukan platform digital, serta strategi pemasaran digital.  Padahal hingga Oktober 2021, UMKM yang terhubung dengan platform digital telah mencapai 15,9 juta atau sekitar 24,9 % dari jumlah total UMKM sebanyak 65 juta unit.

Sejalan dengan kedua narasumber sebelumnya, Syarief berharap sektor UMKM akan terintegrasi ke dalam pasar digital yang tengah berkembang. Dengan demikian, usaha mikro tidak terbatas pada daya jangkau domestik, namun juga mampu menembus pasar global. Kita meyakini bahwa potensi usaha mikro sangatlah besar, namun potensi ini harus dapat dikanalisasi dengan baik. Daya dukung kelembagaan inilah yang diharapkan mampu mengakselerasi daya saing sektor mikro sehingga memberikan kontribusi signifikan dalam perekonomian nasional.

“UMKM tidak boleh dibiarkan berjalan sendirian. Pemerintah harus memastikan adanya dukungan berkelanjutan, baik dari sisi pembiayaan, pelatihan kewirausahaan, maupun strategi penjualan sehingga produk UMKM berdaya saing. Dari sisi perizinan, perlu diberikan afirmasi agar UMKM mendapatkan legalitas, serta jaminan kredit berusaha. Dengan bertransformasi ke dalam sektor formal, UMKM juga semakin memberikan daya dukung optimal bagi penerimaan negara, juga jaminan kesejahteraan bagi pekerjanya,” tutup Syarief.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahal Simanjuntak

Previous articleCegah Hama Penyakit, SYL Ungkap Peran Karantina
Next articleIMI Apresiasi Balap Mobil ISSOM Seri-4 Berjalan Sukses

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here