Jakarta, PONTAS.ID – Hingga diberlakukan kembali Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Jawa – bali sampai tanggal 23 Agustus 2021, Kasatpol PP Kelurahan Pengadegan, Sarman menyampaikan tetap konsisten dengan kegiatan protkes dan tertib masker (TibMask) di wilayahnya.
Menurutnya, kegiatan Protkes di mulai Jam 07.00 WIB dan malamnya sekitar jam 19.30 WIB bersama Tim Kelurahan, ASN, Sekretaris Lurah (Sekel), kasipem, kasi kesra, melakukan pengecekan protkes di pasar kaget di RW 04
“Setiap pagi kita cek protokol kesehatan, mulai dari pengunjung yang masuk harus menggunakan masker dan kita cek suhu tubuhnya satu persatu dengan alat thermal gun oleh petugas yang berjaga di pintu masuk pasar,” kata Sarman saat ditemui PONTAS.id di ruangannya, Kamis (19/8/2021).
Sarman menegaskan, bila ada yang tidak memakai masker di pasar kita arahankan untuk memakai masker dan kita tindak sesuai peraturan dan sanksi yang berlaku.
“Untuk kegiatan tertib masker (TibMask) dimulai Jam 10.00 WIB dengan di bantu staf ASN bersama Petugas Satpol PP. Kami berkeliling lingkungan masyarakat dengan cara menghimbau kepada warga untuk tetap menaati Protkes,” kata dia.
Selanjutnya, Sarman juga keliling lingkungan hingga masuk ke gang-gang rumah dengan menggunakan alat pengeras suara (TOA) untuk menghimbau kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Patuhi prokes saat berada di luar rumah untuk menggunakan masker, 5M dan juga kita arahkan untuk vaksinasi,” tandasnya.
Penulis: Yos Casa Nova F
Editor: Ahmad Rahmansyah




























