Terbongkar NIK Dicatut Ketika Warga Akan di Vaksin, Harus Dibenahi Segera

Guspardi Gaus
Guspardi Gaus

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi II  DPR Guspardi Gaus menyayangkan dan merasa prihatin dengan kasus warga masyarakat yang tidak bisa divaksin  karena diduga adanya  penyalahgunaan data atau pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah seorang warga Cikarang, Kabupaten Bekasi  bernama Wasit Ridwan  tidak bisa melakukan vaksinasi Covid-19 lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah terdaftar vaksin di KKP Kelas I Tanjung Priok atas nama Lee In Wong.

Lain lagi dengan kasus yang  menimpa Yuni Trianita, dia mengatakan kurang masuk akal jika dirinya yang ber-KTP DKI dan domisili di Cibitung, Kabupaten Bekasi, tetapi tercatat sudah melakukan vaksinasi pada salah satu klinik di  Tangsel.

“Padahal ia mengaku belum pernah di vaksin. Kejadian lainnya, seorang warga bernama Sumarmo gagal mengikuti Vaksinasi covid-19 di kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Tanjung Priok pada Selasa (3/8/2021) disebakan karena NIK sudah digunakan orang lain. Tidak hanya itu dari Bandung dilaporkan tiga orang  warganya terpaksa belum bisa di vaksin karena NIK nya tidak terdaftar dalam data kependudukan,” ujar Guspardi, Kamis (5/8/2021).

Sejumlah kejadian diatas memperlihatkan masih adanya masalah sistim kependudukan kita. Kenapa NIK bisa nyasar atas nama orang lain? “Seharusnya NIK hanya untuk satu orang. NIK sangat penting karena menyangkut identitas diri seseorang dan mengurus berbagai keperluan,” ungkap Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itupun menambahkan, warga masyarakat pemilik NIK yang sebenarnya tentu akan kecewa. Sebab, haknya untuk divaksin menjadi terkendala. Kalaupun tetap divaksin, dia malah tidak mendapatkan sertifikat. Sementara, sertifikat vaksinasi saat ini dipergunakan untuk kebutuhan administrasi dalam berbagai kepentingan.
“Janganlah masyarakat jadi korban dengan masalah yang timbul bukan akibat kesalahan mereka,” terangnya.

Untuk itu, ia mendesak  pemerintah untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan serta mengungkap fakta yang sebenarnya dari persolan pencatutan NIK maupun NIK yang tidak terdaftar.

“Dirjen Dukcapil Kemendagri mesti segera melakukan koordinasi dengan Kemenkes untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem data vaksin. Kejadian seperti ini hendaknya tidak terulang lagi di tengah keseriusan  pemerintah mempercepat vaksinasi secara nasional untuk menciptakan  kekebalan komunal ( Herd Immunity ),” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleStok Vaksin Tak Cukup, DPR: Pastikan Distribusi Vaksin Berbasis Kesehatan Masyarakat
Next articleVaksinasi Merdeka di Kebon Bawang, Lurah: Target 85 Persen