PPKM Berlanjut, Kemenag Kendal Bagi-bagi Paket Sembako

Kendal, PONTAS.ID – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi diperpanjang oleh pemerintah pusat hingga tanggal 9 Agustus 2021. Dalam hal ini, Kementerian Agama Kendal memberikan bantuan sembako sebanyak 2.320 paket untuk membantu warga terdampak yang turut diserahkan lansung oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto di Kabupaten Kendal, Selasa (3/8/2021).

Dico M. Ganinduto menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kendal yang telah peduli kepada warga terdampak melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dalam mengumpulkan zakat, infaq dan sodaqoh.

“Alhamdulillah bantuan sembako yang terkumpul ini bisa turut membantu warga Kendal yang terdampak PPKM level 4 akibat Covid-19 yang saat ini masih ada di Kabupaten Kendal. Kepedulian dari Kemenag Kendal juga sungguh luar biasa bahkan sudah sejak lama terkait zakat 2,5 persen kemenag selalu tertinggi,” jelas Dico M. Ganinduto.

Lebih lanjut Dico M. Ganinduto meminta kepada jajaran Kemenag Kendal untuk bisa ikut mensosialisasikan terkait prokes kepada seluruh jajaran yang berada dibawah kantor kementerian agama kendal.

Adapun upaya menekan penyeberan covid-19 yang ada di Kendal, kata Dico, pihaknya terus melakukan percepatan vaksin bagi warganya. “Kita mengaktifkan lima sentra vaksin yang dimulai dari target minimal usia 12 tahun,” kata dia.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kendal H. Mahrus, menyampaikan bahwa sasaran bantuan sembako yang pertama adalah para muadzin, guru yang berstatus honorer (Wiyata Bakti), Penyuluh Agama Non PNS dan para pedagang di sekitar madrasah.

“Kita berikan bantuan kepada mereka yang sangat terdampak, termasuk pedagang yang berada di sekitar madrasah karena tidak berjualan selama pendemi ini atau hampir 2 tahun ini sehingga kita berikan sembako,” jelas H. Mahrus.

Dalam penyerahan zakat ini Mahrus berharap bantuan yang tidak seberapa ini akan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat terdampak Covid-19.

Penulis: Prawoto
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleRedam Laju Kematian, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Covid-19
Next articleBagikan Sembako ke Pedagang, Satpol PP: Buat yang Sudah Divaksin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here