Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mengapresiasi kinerja Bank BUMN dalam menyalurkan peningkatan kredit usaha rakyat (KUR) kepada usaha mikro dan kecil dan koperasi. Langkah ini adalah hal positif dan prestasi kerja sektor keuangan dalam membantu perekonomian rakyat yang tengah terhimpit pandemi.
Hal ini juga adalah merupakan amanat konstitusi UUD 45 tentang sistim perekonomian nasional yang harus dijalankan oleh negara, dan berdasarkan amanah tersebut mantan Presiden SBY menginisiasi Program KUR tersebut sejak 2006 dan Alhamdulillah masih berlanjut di era Presiden Jokowi.
“Sektor Koperasi dan UMKM memang sudah seharusnya menjadi sokoguru perekonomian nasional. Bukan saja karena sektor ini berkontribusi besar bagi perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja, namun juga mampu bertahan dari badai krisis. Koperasi dan UMKM adalah penyelamat ekonomi Indonesia ketika bertubi-tubi krisis mendera,” ujarnya, Sabtu (24/7/2021).
Sebagaimana diketahui, hingga akhir Juni 2021 Bank Mandiri telah menyalurkan KUR kepada 200.339 debitur dengan total realisasi sebesar Rp 19,68 triliun. Dari jumlah ini, sebanyak Rp 16,01 triliun telah dialokasikan untuk KUR kecil dan Rp 3,63 triliun bagi KUR mikro. Sementara dari aspek sektor usahanya, mayoritas ditujukan untuk sektor produksi yang meliputi sub-sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, serta jasa produksi dengan total Rp 11,42 triliun atau 58,03 persen.
Selain Bank Mandiri, BUMN sektor perbankan lainnya juga melakukan langkah yang sama. Hingga akhir Juni 2021, Bank BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp 84,8 triliun kepada 3 juta UMKM, dengan rincian 83 persen KUR mikro, 13 persen KUR kecil, dan 7 persen KUR supermikro.
Di sisi lain, Bank BNI juga tidak ketinggalan dengan menyalurkan total KUR sebesar Rp 15 triliun hingga akhir Juni 2021. KUR ini disalurkan untuk KUR mikro sebesar Rp 2,5 triliun, KUR kecil Rp 12,5 triliun, KUR supermikro Rp 26 miliar, dan KUR TKI sebesar Rp 13,5 miliar.Angka dan manfaatnya akan lebih meningkat lagi apabila sistim distribusinya diperluas untuk menjangkau daerah-daerah yang terjauh, terpencil dan terluar.
Lebih lanjut Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mendorong sinergi kolektif dari semua kalangan, terutama sektor keuangan yang dikuasai negara untuk bahu-membahu meringankan beban rakyat yang tengah kesulitan.
Apalagi di masa pandemi yang menyebabkan modalitas usaha warga terbatas dan daya beli yang menurun, kebijakan penyaluran KUR adalah upaya yang tepat dan perlu dilanjutkan.
Hal ini juga perlu diikuti dengan restrukturisasi kredit sehingga rakyat mendapatkan kelonggaran dalam pembayaran pokok dan bunga sekalipun sudah mendapatkan subsidi.
Di sisi lain, Syarief juga mengingatkan bahwa penyaluran KUR jangan semata-mata dipandang sebagai bentuk pelayanan publik, namun harus menjadi strategi negara dalam memperkuat daya saing, kelembagaan, dan tata kelola koperasi dan UMKM sebagai pelaku ekonomi.
Pada tahun 2020, koperasi dan UMKM berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 % atau setara dengan Rp 8,573 triliun. Dari sisi jumlah, sebanyak 64,2 juta (99,99 %) koperasi dan UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97 % dengan total investasi sebesar 60,42 %.
“Koperasi dan UMKM jangan lagi dipandang sebagai pemain ekonomi kelas dua. Faktanya sektor ini adalah penyumbang terbesar bagi ketahanan ekonomi nasional. Jadi sudah seharusnya negara serius dalam menempatkannya sebagai pelaku ekonomi utama. Kita mengharapkan koperasi dan UMKM semakin berdaya saing dan mampu berkompetisi dalam pasar global,” tutup Syarief.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Riana