Tak Patuhi Anies saat PPKM Darurat, SDN Karang Anyar 03 Kosong Melompong

Jakarta, PONTAS.ID – Kondisi Sekolah Dasar Negeri Karang Anyar 03, Jakarta Pusat kosong melompong, hanya dijaga oleh petugas keamanan pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Padahal, merujuk Surat Edaran Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 43/SE/2021 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN saat PPKM ditegaskan:

“Pelaksana tugas di kantor (Work From Office) di utamakan bagi pejabat Administrator dan/atau pejabat yang memiliki ruang kerja terpisah dari pegawai ASN lainnya dengan memperhatikan kapasitas jumlah pegawai ASN,” bunyi SE tersebut.

“Sudah dua hari tidak ada Kepala Sekolah. Kosong, keluar semua. Mungkin arahan Pemerintah terkait PPKM,” kata petugas sekolah, bernama Eko, saat ditemui PONTAS.id, Selasa (6/7/2021).

Ironisnya, Kasatlak Pendidikan Sawah Besar, Marjono meski telah beberapa kali dimintai tanggapannya terkait berbagai permasalahan di wilayahnya, menolak berkomentar dengan cara memblokir nomor ponsel wartawan.

Penulis: Ahmad Rahmansyah
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

 

Previous articleHadapi Varian Delta, Pemerintah Tekan Mobilitas Warga hingga 50 Persen
Next articleCek Kelayakan Ruang Isolasi Terpusat, Bupati Kendal: Patuhi Pemerintah!