Pematangsiantar, PONTAS.ID – Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah mendukung keberadaan Serikat Media Siber Indonesian (SMSI) Pematangsiantar-Simalungun, Sumatera Utara.
“Sebagai WaliKota tentulah saya mendukung setiap organisasi yang ada di kota ini,” kata Hefriansyah saat menerima kunjungan pengurus SMSI Pematangsiantar-Simalungun di ruang kerjanya, Senin (5/7/2021).
Sebagai salah satu organisasi yang berkiprah di dunia jurnalistik, Wali Kota berharap SMSI tetap berjalan pada koridor etika jurnalistik seperti yang termaktub dalam UU No 40 tahun 1999 tentang pers.
Hefriansyah juga mengajak SMSI agar meningkatkan perannya sebagai pemberi informasi dengan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat saat ini membutuhkan kemampuan pegiat Pers untuk bisa menyesuaikan diri agar tetap masih bisa eksis dan dipercaya masyarakat,” jelas Hefriansyah.
Dia juga menyambut baik dan mendukung keberadaan SMSI Siantar-Simalungun yang rencananya akan dilantik pada Juli 2021 ini.
Pada Kesempatan tersebut Hefriansyah juga menjelaskan seputar perdebatan terkait wacana pemberhentian dirinya sebagai Wali Kota Pematangsiantar.
“Saya, sebagai Wali Kota Pematangsiantar akan selalu patuh kepada konstitusi, sesuai konstitusi jabatan saya adalah lima tahun hingga Februari 2022. Sesuai hal tersebut saya akan mematuhinya,” terangnya.
Akan tetapi jika ada Konstitusi baru yang memerintahkan dirinya berhenti sebelum masa jabatan saya berakhir, Wali Kota memastikan dirinya juga akan mematuhi.
“Karena Indonesia adalah negara hukum. Pemberhentian Wali Kota tidak bisa atas dasar kesepakatan, semuanya diatur dalam Konstitusi,” tutupnya.
Hadir pada kegiatan ini, pengurus SMSI Rivai Bakkara (Wakil Ketua), Dosmaria Saragih (Sekretaris), Hentung Purba (Ketua Bidang Antar Lembaga), Bangun Pasaribu (Plt Bendahara).
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Ahmad Rahmansyah




























