Wujudkan Dua Bangunan Dari ADD Desa Kraton

M Anas, Kepala Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan saat ditemui pontas.id di Kantor Desa Kraton, Pasuruan.

Pasuruan, PONTAS.ID – Anggaran Dana Desa (DD) memang harus jelas direalisasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa. Demikian dikatakan M Anas, Kepala Desa Kraton kepada pontas.id di kantor yang berada Di Desa Kraton, Kecamatan Kraton , Kabupaten Pasuruan.

Dikatakannya, bahwa alokasi dana yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa dan melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip.

“Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Terkait dari realisasi ADD yang diterima, ia mengungkapkan sudah direalisasikan yang berupa dua bangunan

“Kami sudah menerima dan merealisasikan dalam bentuk fisik, yaitu tahun 2020 bentuk bangunan TPT senilai ratusan rupiah dan tahun 2021 pembangunan kantor pelayanan perangkat desa juga sudah terealisasi,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk bangunan TPT merupakan permintaan warga setempat agar lapangan dari tanah KAS desa untuk bisa dimanfaatkan. Sedangkan bangunan Kantor Pelayanan desa untuk kenyamanan pelayanan masyarakat, mengingat kantor desa tersebut sudah tidak layak.

“Alhamdulillah, semenjak saya menjabat Kepala desa selama dua periode ini, saya sudah mewujudkan permintaan masyarakat Desa Kraton. Dan saya berharap kepada rekan-rekan (wartawan,red) untuk memberikan input kepada saya tentang kondisi lapangan di desa kami,” pungkasnya.

 

Penulis : Abdullah.
Editor    : Agus Dwi Cahyono.

Previous articleSoal Isu Alutsista,Kekuatan Militer Indonesia Harus Jadi Lima Besar Dunia
Next articleHolding Ultra Mikro Akan Ciptakan Banyak Sentra UMKM Baru di Luar Jawa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here