Pondasi Pendopo Telan Ratusan Juta, Ini Penjelasan Kades Desa Orobulu, Pasuruan

Bangunan Pondasi Pendopo Baru Dusun Dadapan Desa Orobulu, Kecamatan Rembang kabupaten Pasuruan dan Kepala Desa Orobulu Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Saikhu (insert), Jum'at (02/04/2021)

Pasuruan, PONTAS.ID – Pembangunan
Pendopo Desa Orobulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan yang dikerjakan pada pertengahan tahun 2020 lalu di Dusun Dadapan Desa Orobulu, Kecamatan Rembang kabupaten pasuruan menuai banyak sorotan dari warga desa tersebut.

Pasalnya, pembangunan yang menghabiskan uang ratusan juta yang bersumber dari Dinas Permuyawaratan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan tersebut hanya berupa podasi keliling kurang lebih 14 x 8 meter persegi.

Bahkan, dari fisik kondisi pembangunan tersebut membuat banyak spekulasi di tengah-tengah masyarakat. Diduga ada mark up pekerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes).

MK (41), Salah satu warga Dusun Dadapan Desa Orobulu, Kecamatan Rembang mengakui bahwa ada pembangunan di Pendopo Desa Orobulu pada pertengahan tahun 2020. Akan tetapi, Ia juga heran karena pembangunan tersebut tidak selesai.

“Benar, mas. Ada pembangunan Pendopo. Saya kira sampai menjadi sebuah bangunan. Tapi kok hanya pondasi saja,” Katanya kepada pontas.id Jum’at (02/04/2021)

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa untuk pembangunan hanya podasi tersebut menelan ratusan juta rupiah.

“Saya dengar, untuk membangun pondasi itu biayanya Ratusan juta, mas. Apa iya mas?,” ujarnya sambil bertanya-tanya.

Sementara itu, Kepala Desa Orobulu Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Saikhu, mengatakan bahwa pihaknya memang mengajukan rehabilitasi pendopo desa pada tahun lalu. Di Karena kondisi pendopo tersebut sudah memprihatinkan.

“Semua pendopo desa di Kecamatan Rembang sudah banyak yang direnovasi, mas. Dan tinggal pendopo Desa Orobulu saja yang masih jelek.
Trus saya ajukan dan sudah disetujui waktu itu,” Katanya kepada pontas.id dirumahnya, Jum’at (02/04/2021).

Ia menjelaskan, Pengajuan renovasi pendopo desa dilakukan agar semua perangkat dan staf desabisa bekerja lebih nyaman.

“Kami mengajukan ke pihak dinas DPMD Kabupaten Pasuruan untuk merenovasi Pendopo di tahun 2020. Sudah terlaksana tetapi hanya pondasi saja. Kan anggarannya hanya Seratus Juta Rupiah,” jelasnya.

Ia menambahkan,bahwa sesuai aturan yang berlaku dari pemerintah, anggaran dana desa tidak bisa dipergunakan untuk rehabilitasi pendopo.

“Kami laksanakan sesuai prosedur dengan biaya seratus juta rupiah itu hanya pondasinya dan itupun sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya). Dan ditahun ini, Insyaallah akan dilanjutkan lagi dengan teknis mengajukan permohonan lagi ke DPMD,” pungkasnya.

 

Penulis : Dul
Editor    : Fauzi/Agus DC.

Previous articleAntar Pendukung Berkelahi di Mesjid, Timses H2D Ungkap Fakta Ini
Next articleLestari Moerdijat Serahkan Bantuan Sembako Kepada Korban Likuifaksi Petobo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here