Pasuruan, PONTAS.ID – Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMD) Kabupaten Pasuruan yang terletak di Komplek perkantoran Raci Kecamatan Bangil di rehab untuk jadi pembangunan Interior mall pelayanan publik .
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Hari Aprianto mengatakan, bahwa anggaran rehab tersebut berasal dari Anggatan Pendapatan Belanja Daerah 2021. Dan gedung yang berlantai dua ini akan di rehab untuk lantai satu diperuntukkan pelayanan publik sedangkan lantai dua untuk ruang administrasi .
“Pekerjaan ini menelan anggaran Rp. 1.342.964.000.00. Dikerjakan oleh CV. Fajar Mulya , dan Konsultan Perencana CV. Pamour Consultant . Mulai 27 April 2021 (120 Hari Kalender),” katanya kepada pontas.id di Pasuruan.
Diharapkan, sesuai perencanaan pembangunan, pengawasan serta pemanfaatan bangunan, gedung ini merupakan tempat pelayanan publik . Khusus warga yang ada di Kabupaten/Kota Pasuruan.
“Tempat ini untuk pelayanan warga untuk melayani perijinan , pengurusan KTP bisa mempermudah kepengurusan prosesnya. Jadi warga harus bisa memanfaatkan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Penulis : Samsul A / Abdullah.
Editor : Agus Dwi Cahyono.


















