PPDB di Jakarta Barat, Walikota: Seluruh Warga Harus Tahu!

Jakarta, PONTAS.ID – Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto melakukan imbauan dan sosialisasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 kepada jajarannya dari tingkat Kota, Camat, Lurah, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), tokoh masyarakat serta RT/RW.

“Saya minta seluruh jajaran untuk membantu sosialisasikan PPDB termasuk perubahan yang ada agar Camat, Lurah, tokoh masyarakat, RT/RW dan PKK untuk ikut membantu menyosialisasikan PPDB 2021. Ini sangat penting agar masyarakat benar-benar bisa mengetahui terkait dengan apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (25/5/2021).

Pelaksanaan PPDB tahun ini, Lanjut Uus, lebih disempurnakan dengan dikeluarkannya Pergub Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru.

“Ada beberapa poin atau perubahan yang sangat mendukung dan memerhatikan kebutuhan masyarakat terutama warga yang anak-anaknya akan masuk sekolah. Perubahan tersebut antara lain, tidak ada penerimaan siswa baru dari luar DKI,” tuturnya.

Tak hanya itu, Uus Kuswanto yang juga Walikota Jakarta Barat menambahkan anak didik yang rumahnya berdampingan dengan sekolah menjadi prioritas untuk diterima.

“Jadi, jika ada sekolah dalam satu RT, InsyaAllah pasti diterima. Karena sudah diatur dalam pergub. Begitu juga dengan RT yang berdekatan dengan sekolah juga jadi perioritas kedua, selanjutnya prioritas ketiga,” terangnya.

Uus menegaskan, hal Ini dilakukan guna dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih besar, luas lagi kepada warga masyarakat Jakarta untuk bisa masuk di sekolah negeri yang benar-benar mengarah pada berkeadilan. “Jadi, sosialisasi ini salah satunya agar masyarakat bisa memahami dan mengerti terkait berkeadilan itu,” tegasnya.

“Sosialisasi PPDB ini sangat penting agar masyarakat bisa paham, terbuka dan transparan sehingga tidak ada lagi warga Jakarta Barat yang telat informasi khususnya terkait adanya perubahan-perubahan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, baik dalam hal persyaratan maupun lainnya,” sambungnya.

“Ini juga harus disampaikan, sehingga masyarakat seluruhnya di Jakarta Barat yang memiliki anak hendak masuk sekolah benar-benar bisa terakomodir keseluruhan. Saya yakin dan percaya, dengan penyempurnaan ini akan lebih membantu masyarakat yang memiliki anak hendak masuk sekolah,” tandasnya.

Kegiatan ini digelar secara offline dan online, diikuti para camat, lurah, kader PKK dan lainnya. Hadir juga Asisten Adkesra Amien Haji, Kasudis Pendidikan Wilayah I Jakbar Aroman dan Kasudis Pendidikan Wilayah II Jakbar Subaedah.

Sebagai informasi, pendaftaran PPDB 2021/2022 mulai dibuka 7 Juni 2021. Masyarakat juga bisa mengakses terkait pelaksanaan PPDB melaluihttps://ppdb.jakarta.go.id. Layanan pengaduan, 021- 39504053, 021 – 39504050.

Penulis : Yoga Pangestu /Deddy Muttaqin
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleKompak, Harga Beli dan Jual Emas Antam Naik Rp 7 Ribu
Next articleLegislator Kritisi Rencana Pemerintah Naikkan Tarif  Pajak