Jakarta, PONTAS.ID – Anggota DPR RI Guspardi Gaus kembali memberikan bantuan sebanyak 1500 paket sembako dalam rangkaian kunjungan reses perorangan ke daerah pemilhan (dapil) Sumatera Barat 2
Pembagian paket sembako ini di distribusikan dan di sebarkan di 7 Kabupaten dan Kota meliputi Kabupaten Padang Pariama, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Bukittinggu, Kabupaten 50 kota, Kota Payakumbuh dan Pasaman. Adapun 1 kabupaten lainnya di dapil 2 Sumbar yaitu Kabupaten Pasaman Barat telah terlebih dahulu dibagikan bulan lalu, ujar Guspardi, Senin (10/5/2021).
Bantuan paket sembako ini merupakan paket ke 6.500 dari rangkaian bantuan paket sembako yang telah dibagikan dan didistribusikan dalam kegiatan reses saya sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan II Sumbar.
Sebelumya telah dibagikan sebanyak 5000 paket sembako kepada masyarakat tersebar ke berbagai daerah di Sumatera Barat, terang Legislator dapil Sumbar 2
“Pembagian paket sembako ini sudah menjadi agenda rutin sejak tahun kemaren bersamaan dengan munculnya pandemi covid-19 sekitar bulan maret 2020. Progran ini insyaallah akan tetap akan kita lanjutkan kedepannya dan dijadikan program reguler. Paket bantuan ini langsung didistribusikan oleh “Tim GG berbagi” ke rumah-rumah warga masyarakat di tujuh Kabupaten dan Kota daerah pemilihan Sumatera Barat 2,” kata Guspardi Gaus dalam kepada wartawan.
Selanjutnya, anggota Komisi II DPR itu menjelaskan pembagian sembako ini bukan sebagai kegiatan menyalurkan bantuan dari kementrian atau lembaga dan bukan juga berasal dari dana CSR BUMN.
“Ini merupakan inisiatif dan kepedulian kami kepada masyarakat yang kurang mampu dan kelompok masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19,” ujar legislator PAN ini.
“Semoga dengan di salurkannya paket bantuan berisikan sembako dan kain sarung di bulan penuh rahmat dan menyosongsong hari raya idul fitri ini dapat meringankan beban masyarakat ditengah situasi ekonomi yang kian memprihatinkan karena wabah Covid-19 yang masih mengancam bahkan menunjukkan tren menaik,” pungkas Anggota Baleg DPR ini.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Riana