Pemerintah Harus Berikan Kejelasan 34 Ribu Nasib Guru PPPK Hasil Seleksi 2019

Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Mendorong Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera menyelesaikan permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2019 yang belum memiliki nomor induk, Mengingat nasib guru yang belum diangkat terkatung-katung tanpa kejelasan dan telah menunggu hampir dua tahun.

“34 ribu guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 tersebut hingga kini statusnya belum jelas, Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus berkomitmen menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK,” Kata Azis Syamsuddin (15/4/2021).

Lebih lanjut, Azis meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK di tahun 2019, agar segala hambatan yang terjadi pada rekrutmen 2019 tidak terjadi pada rekrutmen satu juta guru yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

“Pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34.000 guru yang lolos seleksi pada 2019 Sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini, Sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” tutupnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articlePP Muhammadiyah Dukung Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro
Next articleBamsoet Dampingi Jokowi Buka Indonesia IIMS 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here