Jakarta, PONTAS.ID – Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat terus melakukan vaksin terhadap hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing di wilayah Kecamatan Senen agar aman dari penyakit rabies.
“Setelah melaksanakan vaksinasi anti rabies terhadap binatang peliharaan di wilayah Kecamatan Tanah Abang, kini berlanjut ke wilayah Kecamatan Senen,” kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Herawati di lokasi, Rabu (24/3/2021).
Ia mengatakan, selama tiga hari pelaksanaan vaksinasi di wilayah Senen sejak tanggal 22 s/d 24 Maret 2021, sedikitnya 104 HPR telah divaksin. Diantaranya, 32 ekor anjing dan 72 ekor kucing.
“Sebanyak 104 HPR yang telah divaksin tersebut meliputi wilayah Kelurahan Kramat dan Senen. Ini akan terus berlanjut ke wilayah lainnya hingga 8 April 2021 mendatang,” paparnya.
Selain itu, Hera juga mengimbau kepada warga kecamatan Senen yang memiliki hewan peliharaan agar diberi vaksin anti rabies, supaya aman dan nyaman saat memeliharanya bahkan untuk orang lain.
Adapun persayaratan hewan yang divaksin, kata dia, hewan harus dalam kondisi sehat. “Syaratnya hewan memasuki usia 4 bulan atau lebih, tidak sedang hamil dan menyusui,” pungkasnya.
Penulis: Zulfatun /Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah




























