Jakarta, PONTAS.ID – Komisi VI DPR RI resmi memberikan dukungan bagi pemerintah dalam program pembentukan holding BUMN untuk ultra mikro dan memastikan agar sinergi ini dapat meningkatkan jangkauan layanan kepada seluruh pelaku sektor ultra mikro serta berkontribusi pada peningkatan lapangan pekerjaan bagi masyarakat pra-sejahtera.
Dukungan resmi ini disampaikan Komisi VI setelah menggelar rapat kerja dengan Menteri BUMN, Kamis (18/3/2021) lalu. Rapat yang dihadiri oleh 40 anggota dewan tersebut dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima.
Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi VI menyatakan dukungan terhadap pembentukan holding dan memahami rencana right issue PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Penerbitan saham rencananya dilakukan BRI sebagai salah satu prosedur pembentukan holding yang melibatkan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Pegadaian (Persero).
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Arya Bima, mengatakan, lembaganya akan bersama-sama pemerintah memastikan penguatan kontrol negara terhadap anak perusahaan BUMN. Penguatan dilakukan melalui keberadaan saham dwi warna yang akan dipegang pemerintah pada holding BUMN untuk ultra mikro nanti.
“Komisi VI DPR mendukung pembentukan holding ultra mikro dan memahami rights issue BRI dengan cara mengalihkan seluruh saham seri B negara pada PMN dan Pegadaian kepada BRI, sepanjang pemerintah masih mempunyai kontrol penuh untuk PMN dan Pegadaian melalui saham dwi warna,” tulis Arya dalam risalah rapat kerja, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (20/3/2021).
Selain merestui pembentukan holding BUMN untuk ultra mikro, Komisi VI DPR juga meminta Kementerian BUMN memastikan agar sinergi ini dapat meningkatkan jangkauan layanan kepada seluruh pelaku sektor ultra mikro di seluruh wilayah.
Komisi yang membidangi urusan industri, perdagangan, koperasi dan UKM, BUMN, dan investasi ini juga meminta Kementerian BUMN membuat target kinerja spesifik dan terukur atas pembentukan holding BUMN ultra mikro, sehingga efektifitas sinergi dapat terwujud.
“Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN untuk melakukan pengawasan ketat terhadap holding BUMN ultra mikro sehingga pembentukan holding benar-benar efektif dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor ultra mikro,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir, menyebut, manfaat positif dari sinergi BUMN untuk ultra mikro akan dirasakan pelaku usaha karena mereka berpeluang besar mendapat pembiayaan berbunga rendah di masa depan. Penurunan suku bunga pinjaman bisa terjadi karena sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian akan menurunkan beban dana (cost of fund) dari ketiga perusahaan.
“Ekosistem ini ingin memastikan terdapatnya penurunan bunga pinjaman. Ini yang selama ini menjadi konteks hambatan kenapa pelaku usaha ultra mikro dan UMKM tidak mendapat pendanaan yang lebih baik. Model bisnis ekosistem ultra mikro akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM, dan pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan BRI untuk membuat usaha mikro naik kelas sehingga bisa memasuki tahapan yang lebih tinggi,” ujar Erick.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menegaskan, jika bergabung dengan holding, akan membuat banyak efisiensi operasional dan beban dana Perseroan. Dia pun berkomitmen efisiensi tersebut pun akan diteruskan melalui penurunan suku bunga pembiayaan nasabah Mekaar.
“Untuk nasabah Mekaar PNM, selain penurunan organik yang dilakukan seperti peningkatan plafon pembiayaan, dengan adanya sinergi akan ada tambahan penurunan bunga minimal 3 persen dari yang ada saat ini, terutama bagi nasabah-nasabah baru yang kami akuisisi,” ujar Arief.
Selain bermanfaat bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, sinergi ketiga BUMN ini juga akan membawa keuntungan bagi para pekerja. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan, pegawai PNM dan Pegadaian berpeluang mendapat untung karena perusahaannya berpotensi besar mencetak laba lebih tinggi pasca holding dibentuk.
“Kami meyakinkan sekali lagi tidak ada pengaruh ke kepegawaian. Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semua berjalan apa adanya. Bahkan kami meyakini dengan efisiensi kita bisa mem-pass on ini untuk kenaikan benefit bagi (pegawai) PNM dan Pegadaian,” tutup Tiko.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Riana




























