Duh! Harga Emas Antam Anjlok Ceban

Emas Antam

Jakarta, PONTAS.ID – Lagi, setelah mengalami kenaikkan, harga emas batangan bersertifikat logam mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kini kembali anjlok di perdagangan, Jumat (19/3/2021).

Dikutip pontas.id dari laman logammulia, harga pecahan satu gram emas Antam kini berada di level Rp 925.000. Harga tersebut turun Rp 10.000 atau ceban per gramnya dari perdagangan Kamis (18/3/2021), yakni Rp 935.000.

Senada, harga buyback emas Antam juga merosot Rp 10.000 dan kini berata di angka Rp 802.000 per gramnya. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 09.00 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.

Antam juga menyediakan emas dalam bentuk lain, seperti koin dinar, dirham maupun emas koleksi lainnya.

Berikut daftar harga emas Antam untuk pecahan lainnya pada perdagangan hari ini:

  • Emas pecahan 0,5 gram Rp 512.500
  • Emas pecahan 1 gram Rp 925.000
  • Emas pecahan 2 gram Rp 1.790.000
  • Emas pecahan 3 gram Rp 2.660.000
  • Emas pecahan 5 gram Rp 4.400.000
  • Emas pecahan 10 gram Rp 8.745.000
  • Emas pecahan 25 gram Rp 21.737.000
  • Emas pecahan 50 gram Rp 43.395.000
  • Emas pecahan 100 gram Rp 86.712.000
  • Emas pecahan 250 gram Rp 216.515.000
  • Emas pecahan 500 gram Rp 432.820.000
  • Emas pecahan 1.000 gram Rp 865.600.000.

Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Antam menegaskan jika emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Dan, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penulis: Stevanny

Editor: Riana

Previous articleResmikan Tol Layang Ap Pettarani, Menteri Basuki Tekankan Hal Ini
Next articleMinimalisir Banjir Kota Makasar, Jokowi Resmikan Kolam Nipa-Nipa