PKB Dukung Rencana Holding Ultra Mikro dengan Syarat

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Nasim Khan mendukung rencana pemerintah membentuk holding ultra mikro yang melibatkan tiga badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dengan syarat pemerintah tetap memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan-kebijakan strategis perusahaan.

Pasalnya, Pembentukan holding ultra mikro bisa memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM dalam mengakses produk keuangan berbiaya murah hingga ke pelosok negeri.

“Dengan menyatukan tiga perusahaan tersebut (Perusahaan Keuangan; BRI, PNM dan Pegadaian), harusnya dapat menjadi lebih efisien dalam melayani nasabah. Ini yang kita harapkan, Apalagi (Holding Ultra Mikro) ini didukung Dirut BRI, Pegadaian dan PMN yang kita tahu, mereka sangat terbukti kredibel prestasinya, insha alloh Holding Ultra Mikro bisa lebih menyentuh dan membantu masyarakat dalam mengakses permodalan,” kata Nasim di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

“Pembentukan Holding ini harus bisa menambah dan jangkauan layanan dan peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat, kita juga minta, Syaratnya, pemerintah harus tetap memiliki fungsi kontrol perusahaan saat mengambil kebijakan-kebijakan strategis,” tambah dia.

Selain meminta syarat fungsi kontrol pemerintah dalam pembentukan holding ultra Mikro, Nasim tetap meminta pemerintah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan strategi bisnis yang jelas agar perusahaan tersebut nantinya bisa berkembang.

“BRI, PNM adalah perusahaan BUMN yang sudah berhasil mencetak laba,kendati dalam situasi genting seperti saat ini (Covid-19), Laba bersih PNM misalnya, bisa mencapai Rp 358 M dan Laba BRI bisa mencapai Rp 18,65 Triliun, prestasi ini yang harus dikembangkan,” katanya.

“Kedua perusahaan ini juga sudah menjalankan bisnisnya hingga ke pelosok-pelosok negeri. Jika tujuan holding adalah meningkatkan UMKM, terutama agar bisa naik kelas maka harus didukung tapi dengan prinsip kehati-hatian. jangan sampai (keinginan memajukan) justru malah PNM dan BRI terseok-seok karena terhambat berbagai prosedur yang ditetapkan akibat holding. Kami menekankan adanya proses holding yang dipermudah,” tambah Nasim Khan.

Anak Buah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ini juga meminta pemerintah melalui kementerian BUMN untuk mengoptimalkan peran PT Pegadaian (Persero) dalam memberikan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

“PT Pegadaian ini telah mencetak laba Rp 2,02 Triliun di tahun 2020. Pemerintah seharusnya mengoptimalkan peranan perusahaan ini dengan memperkuat kinerjanya dengan mempermudah masyarakat kecil mendapatkan akses,” katanya.

Pada kesempatan ini, Nasim khan juga meminta perusahaan-perusahaan keuangan milik BUMN, khususnya perusahaan yang masuk dalam Holding Ultra Mikro untuk menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi yang sangat cepat saat ini.

Selain itu, Nasim juga meminta perusahaan BUMN disektor keuangan untuk terus melakukan terobosan-terobosan dan inovasi – inovasi bisnis, serta selalu mempermudah masyarakat dalam mengakses modal.

Pasalnya, apabila tidak berinovasi dan tidak mengantisipasi tantangan yang bakal terjadi ke depannya. Dia khawatir, perusahaan Fintech bakal menggeser peran perbankan. Apalagi, pinjam uang kini sudah bisa lewat Fintech peer to peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol).

“Selama ini ada kekhawatiran bahwa fintech bakal menggeser perusahaan BUMN di bidang keuangan. Kita tidak perlu cemas. Tingkatkan saja kinerja perusahaan itu agar lebih dekat ke UMKM, misalnya, dengan mempermudah prosedur untuk mendapatkan modal,” katanya.

Ditegaskan Nasim, pemberian kemudahan akses pemberian modal tetap harus mengedepankan prosedur keamanan dan bunga yang terjangkau.

Nasim juga menyakini industri keuangan milik BUMN bisa lebih maju dan cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya sejumlah terobosan-terobosan yang dilakukan Bank himpunan bank milik negara (Himbara) yang sudah masuk ke fintech seperti ‘LinkAja’.

LinkAja merupakan dompet digital gabungan uang elektronik Bank Mandiri (e-cash), Bank BNI (Unikqu), Bank BRI (Tbank), dan Telkom Group (TCASH dan T-money).

“Jika fintech swasta, termasuk yang mohon maaf ‘bodong sekalipun’ menawarkan jasa melalui aplikasi online dengan sangat mudah. Maka, industri keuangan resmi di bawah naungan BUMN seharusnya lebih maju dengan melakukan terobosan-terobosan yang lebih baik lagi. kita sediakan jasa pengajuan kredit secara online juga, akan tetapi tetap harus mengedepankan prosedur keamanan dan kepercayaan masyarakat. Pemerintah tidak tertinggal dari pihak swasta,” tambah Nasim.

Meski perusahaan fintech (financial technology) dalam beberapa tahun terakhir terus menjamur. Namun, Nasim meminta Pemerintah dan seluruh regulator terkait, perlu menyusun siasat agar fintech dapat tumbuh beriringan dengan industri Perbankan milik BUMN yang akhirnya memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

“Seharusnya pihak Pemerintah memahami bahwa swasta yang menjalankan fintech bertujuan memudahkan dan membantu masyarakat kecil di berbagai daerah. Sehingga idealnya BUMN tidak menjadikan mereka murni sebagai pesaing, tetapi supaya kita bisa co-existence (hidup bersama) membantu atau melayani masyarakat kecil. Namun, Jika ada fintech yang buruk,maka tugas aparat untuk mmberikan teguran dan bila perlu sanksi pembinaan terhadap mereka,” ujar dia.

Untuk diketahui, pada rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN, Komisi VI DPR RI memutuskan untuk mendukung rencana pemerintah membentuk holding ultra mikro yang melibatkan tiga badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

“Komisi VI DPR RI mendukung pembentukan holding ultra mikro dan memahami Right Issue BRI, dengan cara mengalihkan seluruh saham seri B Negara pada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Pegadaian (Persero) kepada BRI sepanjang pemerintah masih mempunyai kontrol penuh untuk PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Pegadaian (Persero) melalui saham Dwi Warna,” kata Arya Bima saat membacakan kesimpulan rapat.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik

Previous articleBP2MI Beri Penghargaan Pemkab Trenggalek Atas Perlindungan Buruh Migran
Next articleKunjungi Kodim 0715/Kendal, Begini Pesan Kolonel Arm Putranto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here