Kediri, PONTAS.ID – Sumiah (48) warga Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Korban Sumiah tersambar KA Malabar jurusan Bandung–Malang sekira pukul 03.30 Wib, Senin (15/3/2021) dini hari, dari arah utara ke selatan.
Kejadian tersebut terjadi di jalur rel Kereta Api tepatnya 80 meter di sebelah utara palang pintu Kereta Api KM 192/3 Gandul 4 (antara 3 dan 4) yang terletak di Desa Gampeng Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri AKP Saiful Alam SH, mengatakan, awalnya petugas Polsek Gampengrejo mendapat laporan dari saksi Arif Lumardi, Pada saat itu saksi melaksanakan jaga malam di Stasiun Susuhan dan mendapat laporan dari Pengendali Kereta (PK) jika ada sesuatu tertabrak Kereta Api yang melaju dari arah utara ke arah selatan,
“Selanjutnya saksi melakukan pengecekan ke lokasi dan disekitar palang pintu, ditemukan potongan bagian tubuh manusia” katanya kepada Pontas.id, Senin (15/3/2021).
Di ungkapkannya, Kemudian petugas dan saksi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pencarian keseluruhan potongan bagian tubuh korban dan ternyata benar menemukan bagian tubuh korban dalam kondisi sudah tidak utuh.
“Saat diketemukan di TKP, Petugas menemukan potongan celana kain warna hitam dengan kondisi sobek-sobek,sebuah sandal jepit sebelah kiri, warna kuning yang diduga milik korban. Serta tubuh korban terberai, dimana tubuh terlentang, bagian kepala berada di sebelah selatan dan bagian tubuh lainnya berada di pinggir rel Kereta Api sebelah barat” ungkapnya.
Ia menambahkan, Hasil pulbaket yang dilakukan petugas diketahui korban meninggalkan rumah sendirian dengan jalan kaki dan tanpa sepengetahuan suami atau pihak keluarga pada Senin pagi sekira pukul 03.30 Wib.
“Dari keterangan suami korban diketahui jika korban mengalami depresi karena sakit yang dideritanya yaitu sakit lambung yang tidak sembuh-sembuh. Pihak keluarga korban juga menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan pihak keluarga tidak akan menuntut secara hukum,” pungkasnya.
Penulis : Mad
Editor : Agus Dwi Cahyono.

















