DPR Kecam Pelaku Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur

Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur
Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengecam keras para pelaku jaringan prostitusi online yang saat ini marak melibatkan anak dibawah umur untuk dijual kepada pria hidung belang dengan tarif yang bervariatif untuk melepas keperawananya yang terjadi di berbagai daerah seperti di Solo dan Sulawesi Selatan.

“Tentunya ini merupakan kejahatan luar biasa dan tidak dapat ditolerir, Jangan merusak masa depan anak bangsa demi meraup keuntungan. Saya meyakini masih banyak korban anak dibawah umur di daerah lain yang belum terungkap dan menjadi korban dalam porstitusi online,”katanya, Rabu (10/3/2021).

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa maraknya porstitusi online di bawah umur bukti bahwa masih lemahnya perlindungan anak di negeri ini, oleh karenanya pemerintah harus segera melakukan sebuah terobosan dan mencari solusi, terlebih di tengah pandemi covid 19 yang tentunya sangat berdampak pada perekonomian keluarga.

“Ditengah kondisi pandemi covid 19 saat ini, banyak  terjadi pernikahan dini di berbagai daerah yang tentunya, sangat disayangkan” ujarnya.

Bekas Ketua Komisi III DPR itu mengatakan bahwa maraknya porstitusi online juga disebabkan dari dampak negatif penggunaan media sosial dan telekomunikasi yang semakin mudah dalam mengakses berbagai hal di media sosial.

“Pemerintah harus memiliki regulasi yang kuat dalam konten di media sosial dan memberantas porstitusi online anak dibawah umur, Tim Cyber Polri harus bekerja secara maksimal agar mata rantai perdagangan anak ini dapat terputus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Azis mengharapkan agar peran orang tua dalam hal ini sangatlah diperlukan dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap anak dalam kegiatan keseharian baik di luar rumah maupun di lingkungan pendidikan dan sekitar.

“Mari kita perhatikan anak kita dengan selalu memberikan rasa nyaman di lingkungan keluarga, Jangan sampai orang tua merasa selesai hanya menitipan anaknya dengan bimbingan dari guru di sekolah, tanpa di iringi bimbingan dari kedua orang tua di rumah,” tandasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleDampak Covid-19 Terhadap Rumah Tangga Memerlukan Kebijakan Menyeluruh
Next articleNge-drift Bareng Drifter Nasional, Bamsoet: Luar Biasa!