Ungkap Pestisida Palsu, 7 Anggota Polres Brebes Diganjar Penghargaan

Brebes, PONTAS.ID – Sebanyak 7 Anggota Satreskrim Polres Brebes mendapat penghargaan dari Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto, usai mengungkap pelaku pengedar dan pembuat obat pestisida palsu di Kabupaten Brebes.

Penghargaan tersebut diberikan Kapolres Brebes bersamaan dengan sertijab Kabag Ren dan 3 Kapolsek yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Brebes, Senin (8/3/2021).

Adapun, ke-7 personil yang mendapatkan penghargaan dipimpin oleh Kanit Idik III (Tipiter) Iptu Tasjudin dengan 6 personilnya, yaitu Aipda Supriyadi, Bripka Satria Ari Sandi, Bripka Gilang Bayu Pramaditha, Bripka Anto  Rulianto, Bripka A. Ana tito, Brigadir Yuniarto Adi Saputra.

Dalam sambutanya, Kapolres Brebes, AKBP Gatot yulianto, mengucapkan terima kasih kepada Unit Tipiter yang menorehkan prestasi dan layak untuk diberikan penghargaan atas kerja kerasnya dalam mengungkap kasus peredaran pestisida palsu yang meresahkan petani di Kabupaten Brebes.

“Terima kasih atas dedikasinya kepada Polri dan masyarakat dalam memberikan rasa aman dan kondusifitas kepada petani di Kabupaten Brebes yang selama ini resah akan peredaran pestisida palsu ini,” ujar AKBP Gatot Yulianto.

Dirinya juga menambahkan, penghargaan ini diberikan atas prestasi serta pengabdian tingginya yang mereka lakukan dalam melaksanakan tugasnya.

Kapolres berharap, penghargaan tersebut bisa memacu semangat kerja anggota. Sementara, bagi personil yang belum mendapatkan penghargaan bisa menjadi motivasi untuk selalu meningkatkan kinerjanya.

Penulis: Ade Windiarto

Editor: Riana

Previous article16 Unit Gardu dan 3.806 Pelanggan PLN Terdampak Banjir Karawang
Next articlePerdana, SLB di Melawi Panen Lele Bioflok