Pulihkan Ekonomi, Pemda-Aparat Keamanan Harus Segera Implementasikan UU Ciptaker

Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Keamanan untuk dapat melakukan percepatan implementasi Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) beserta aturan turunannya agar Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat segera terwujud di tengah pandemi covid 19 yang melanda Bangsa Indonesia.

“Upaya ini dilakukan guna mendukung program Pemerintah dalam memulihkan ekonomi di tengah pandemi covid 19, Sehingga Indonesia dapat kembali bangkit dan terwujudnya kesejahteraan terhadap masyarakat,” katanya, Senin (8/3/2021).

Azis mengharapkan Pemda dan aparat keamanan dapat mempermudah perizinan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor yang ingin melakukan investasi. Sehingga dapat berdampak pada masyarakat dengan terciptanya lapangan pekerjaan dan terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

“Investor jangan sampai di terganggu, dengan catatan bahwa industri dalam negeri tidak boleh dimatikan dan tetap mengutamakan serta memperhatikan kesejahteraan pekerja,” ungkapnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik

Previous articleHolding BUMN untuk Ultra Mikro Tingkatkan Agregasi UMKM
Next articleSandiaga Undang Investor Tanam Modal di KEK Likupang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here