DPRD Kukuhkan Gubernur dan Wagub Terpilih Provinsi Kepri

Tanjungpinang, PONTAS.ID – Ansar Ahmad dan Marlin Agustina resmi disahkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2021-2024 melalui Rapat Paripurna DPRD Kepri yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri, di Aula Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (23/2/2021).

Mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar ini membuktikan dirinya kepada masyarakat Kepri melalaui kinerja yang amanah sehingga masyarakat Kepri cinta dan mempercayainya.

“Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri di daerah Dompak secara resmi mengumumkan Ansar Ahmad-Marlin Agustina sebagai Paslon Gubernur dan Wagub terpilih masa jabatan 2021-2024,” jelas ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Selasa (23/2/2021).

Dalam wawancara media di Gedung Parlemen DPRD Kepri, ia memohon doa dan dukungan dari semua pihak untuk sama sama membangun Kepri yang tercinta demi masa depan anak bangsa.

Perjalanan panjang pasangan ini untuk menuju Kepri 1 bukanlah hal yang mudah. Terlebih, sesudah pengumuman resmi hasil pemungutan suara di kantor KPU Kepri, paslon petahana Isdianto-Suryani melalui Makamah konstitusi menggugat hasil pemilihan tersebut yang pada akhirnya menolak MK gugatan PHPkada Kepri.

Kini, pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina tinggal menunggu pelantikan dari Presiden RI, Ir. Joko Widodo, di Istana Negara

Penulis: Tomson Budi

Editor: Riana

Previous articleDorong Konsumsi Ikan Nasional, KKP Gelar Pelatihan
Next articleOptimalisasi Tanah Masyarakat, BPN Lakukan Evaluasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here