Aparat Tutup Mata, Tank Kerang Thailand Ancam Mata Pencaharian Nelayan Tradisional

Tanjungbalai, PONTAS.ID – Para Nelayan tradisional tojok kerang dan jaring tangkul gurita resah dengan aktivitas kapal “Tank Kerang Thailand” yang marak beroperasi disekitar laut Tambun Tulang (Asahan-Tanjungbalai-Batubara).

Keresahan mereka cukup beralasan karena dengan keberadaan kapal-kapal tersebut selain dapat menimbulkan kerusakan ekosistem laut, Kapal-Kapal “Tank Kerang Thailand” itu juga bisa merusak alat tangkap jaring gurita milik para nelayan dan hal tersebut tentunya akan membuat mereka kehilangan mata pencaharian yang selama ini diandalkan dalam menghidupi keluarga mereka.

Untuk itu mereka berharap adanya sikap dan tindakan yang tegas dari pihak-pihak terkait tentang keberadaan Kapal-Kapal “Tank Kerang Thailand” tersebut.

“Habis sudah kerang-kerang sampai kebenih-benihnya ditangkap Tank Thailand, apalagi yang mau dicari dan ditangkap Nelayan Kerang ke laut ?,” kesal Ketua Asosiasi Nelayan Tojok Kerang Tradisional Asahan-Tanjungbalai (ANTKT), Putra, Minggu (21/2/2021).

Putra juga mengungkapkan keheranannya akan sikap pihak berwenang yang hingga saat ini belum juga mengambil tindakan dan terkesan melindungi aktivitas kapal-kapal “Tank Thailand” yang telah lama beroperasi diwilayah perairan laut Tambun Tulang.

Bahkan katanya, kapal-kapal yang diduga beroperasi secara ilegal itu telah membuat pemetaan sepihak disekitar perairan laut Tambun Tulang sehingga merugikan Nelayan Asahan-Tanjungbalai.

“Tank Kerang ini seharusnya dilarang karena jelas-jelas merusak dan permasalahan ini juga yang menjadi akar perselisihan antara Nelayan Tanjungbalai dan Batubara, ” ujar Putra.

Putrapun berharap selain dapat mengantisipasi perselisihan antara Nelayan Tanjungbalai dan Batubara, pihak berwenang yang ada perairan laut Tambun Tulang juga harus bertindak untuk menyelamatkan ekosistem kesejahteraan para nelayan.

“Semoga ada solusi dari pihak berwenang, selain menindak Tank Thailand pihak berwenang juga diharapkan bisa memastikan kondusifitas saat pengangkatan tangkul ketika nelayan tojok beroperasi sehingga tidak ada peselisihan antara kapal Tank Kerang dengan nelayan tojok yang hanya butuh waktu 4 jam dalam beroperasi, ” harap Putra.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Pos (Kapos) Kapal Polisi Air Batubara, Bripka Sukardi Gultom belum membalas konfirmasi yang dikirim awak media dari aplikasi perpesanan WhatApp.

Penulis : Bayu Kurnia Jaya
Editor : Rahmat Mauliady

Previous articlePemerintah Harus Libatkan Gen Z Kampanye Vaksinasi Corona
Next articleAkses Pembiayaan Lebih Mudah dan Murah Via Holding BUMN Ultra Mikro

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here