Jakarta, PONTAS.ID – Pada tahun 2020, realisasi pemanfaatan batubara domestik atau DMO mencapai 132 juta ton dari produksi sebesar 558 juta ton.
Pemerintah terus mendorong pemanfaatan batubara untuk kepentingan dalam negeri, salah satunya adalah mengusulkan pemanfaatan batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif energi untuk substitusi LPG.
“Sedangkan, DMO batubara pada tahun 2021 ditargetkan sebesar 137,5 juta ton dari target produksi 550 juta ton,” ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dalam siaran persnya, Jumat (8/1/2021).
Pemanfaatan batubara domestik yang naik sebesar 5,5 juta ton dari tahun lalu ini telah disusun dalam program dan kebijakan strategis sektor ESDM tahun 2021.
“Yaitu, Penyusunan kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batubara dan pemenuhan kebutuhan domestik,” pungkas Arifin.
Pemerintah terus mendorong hilirisasi batubara, salah satunya menjadi DME. Guna mendorong kebijakan ini, pelaku usaha yang melakukan peningkatan nilai tambah batubara dapat diberikan perlakuan tertentu berupa pengenaan royalti sebesar 0%.
Sebagaimana diketahui, cadangan batubara Indonesia relatif lebih besar dibandingkan dengan minyak dan gas bumi, sehingga pemanfaatan batubara yang diolah menjadi DME sebagai substitusi LPG sangat memadai.
Penulis: Stevanny
Editor: Riana




























