Bersama Damkar, Polisi Padamkan Kebakaran Lahan di Tanjungpinang

Tanjungpinang, PONTAS.ID – Kebakaran lahan yang terjadi pada, Minggu (21/2/2021) siang, di Jalan Hanjoyo Putro, Kampung Sumber Karya, Kel. Batu IX, Tanjungpinang Timur cukup menarik perhatian warga.

Pasalnya, kebakaran terjadi di wilayah pemukiman dan di sisi badan jalan.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin yang menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kel. Batu IX langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran bersama personil Polsek Tanjungpinang Timur.

Kapolsek kemudian menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang dan sekira pukul 11.15 WIB, mobil pemadam kebakaran tiba dan api yang mebakar lahan sekitar 1 hektare itu berhasil dipadamkan kurang lebih 1 jam kemudian.

“Penanganan kebakaran lahan dan hutan harus segera mendapatkan penanganan yang serius baik siang atau malam,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin.

Jika penanganannya lambat, selain dapat membahayakan kesehatan masyarakat juga dapat menimbulkan kerugian materi berupa kebakaran rumah dan fasilitas lainnya.

“Beruntung kebakaran lahan ini belum sempat meluas dan sudah dapat ditangani,” tambahnya.

Pihaknya kata Kapolsek akan menyelidiki pelaku pembakaran serta berharap peran serta masyarakat untuk sama sama menjaga wilayah agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan.

“Apalagi sudah memasuki musim kemarau dan juga diharapkan peran masyarakat untuk melaporkan kepada Polisi atau Bhabinkamtibmas bagi siapa yang melakukan pembakaran lahan,” tutup Kapolsek.

Penulis: Tomson Budi
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleLagi, Walikota Tanjungpinang Resmikan Posko Kampung Tangguh
Next articleMaling Motor, Babak Belur Dihajar Massa