Perda DKI Mandul, Pembangunan Wisma Bermasalah Jalan Terus

Jakarta, PONTAS.ID – Kinerja Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) dan Satpol PP Jakarta Selatan kembali mendapat sorotan. Pasalnya, meski bangunan di Jln.DR. Prof Soepomo, Kecamatan Tebet telah disegel, namun para pekerja tetap tenang melaksanakan pembangunan.

“Bangunan ini akan dijadikan wisma. Terkait penyegelan saya tidak tahu karena saya hanya petugas yang berjaga, dan izinpun sedang diurus,” kata salah seorang pekerja di lokasi pembangunan, Sabtu pekan lalu.

Merujuk Pasal 1 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 16/2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan ujung tombak penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Selasa (16/2/2021), Kasudin CKTRP Jakarta Selatan, belum memberikan tanggapan, “Kasudin sedang tidak di kantor, karena sedang menjalani WFH,” jelas salah seorang pegawai CKTRP Jakarta Selatan, bernama Lukman saat ditemui PONTAS.id, Senin (15/2/2021).

Demikian halnya dengan Kasatpol PP Jakarta Selatan, “Bapak sedang berada di luar kantor, lebih baik bersurat saja,” kata salah satu Satpol PP Jaksel, Endang menjawab PONTAS.id.

 

Penulis : Fajar Virgyawan Cahya /Yos Casa Nova

Editor : Rahmat Mauliady

Previous articleIntegrasi BUMN untuk Ultra Mikro Dorong Daya Saing Korporasi
Next articleDPR Sambut Baik Jokowi Ingin Revisi UU ITE