Naik Tipis, Emas Antam Termahal Kini Rp 885.6 Juta

Emas Antam

Jakarta, PONTAS.ID – Harga emas batangan bersertifikat logam mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kembali naik pada perdagangan hari ini, Rabu (10/2/2021).

Dikutip pontas.id dari laman logammulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di level Rp 945.000. Harga emas tersebut naik Rp 2.000 per gram, dari sebelumnya Rp 943.000 per gram.

Serupa, harga buyback emas Antam juga naik Rp 2.000 dan berada di level Rp 825.000 per gram, dari sebelumnya Rp 823.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Antam menegaskan jika emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Berikut daftar harga emas Antam untuk pecahan lainnya pada perdagangan hari ini:

  • Emas pecahan 0,5 gram Rp 522.500
  • Emas pecahan 1 gram Rp 945.000
  • Emas pecahan 2 gram Rp 1.830.000
  • Emas pecahan 3 gram Rp 2.720.000
  • Emas pecahan 5 gram Rp 4.490.000
  • Emas pecahan 10 gram Rp 8.945.000
  • Emas pecahan 25 gram Rp 22.237.000
  • Emas pecahan 50 gram Rp 44.395.000
  • Emas pecahan 100 gram Rp 88.712.000
  • Emas pecahan250 gram Rp 221.515.000
  • Emas pecahan 500 gram Rp 442.820.000
  • Emas pecahan 1.000 gram Rp 885.600.000

Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Dan, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penulis: Stevanny

Editor: Riana

Previous articleDPR Dukung Pemerintah Larang ASN Berlibur di Hari Imlek
Next articlePertamina Diharapkan Mampu Bantu Ekomomi Nasional