Usai Naik, Harga Emas Antam Anjlok Ceban

Jakarta, PONTAS.ID –  Setelah sempat mengalami kenaikkan, harga emas batangan bersertifikat logam mulia PT Aneka Tambang (Antam) Tbk kembali anjlok pada perdagangan hari ini, Kamis (14/1/2021).

Dikutip pontas.id dari laman logammulia, harga pecahan satu gram emas Antam dibanderol Rp 955.000. Harga tersebut anjlok Rp 10.000 atau ceban dari harga Rabu (13/1/2021), yakni Rp 965.000 per gram.

Sementara, harta buyback emas Antam juga turun Rp 12.000 menjadi Rp 837.000 per gramnya. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Antam menegaskan jika emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Berikut daftar harga emas Antam untuk pecahan lainnya pada perdagangan hari ini:

  • Emas pecahan 0,5 gram Rp 527.500
  • Emas pecahan 1 gram Rp 955.000
  • Emas pecahan 2 gram Rp 1.850.000
  • Emas pecahan 3 gram Rp 2.750.000
  • Emas pecahan 5 gram Rp 4.550.000
  • Emas pecahan 10 gram Rp 9.045.000
  • Emas pecahan 25 gram Rp 22.487.000
  • Emas pecahan 50 gram Rp 44.895.000
  • Emas pecahan 100 gram Rp 89.712.000
  • Emas pecahan 250 gram Rp 224.015.000
  • Emas pecahan 500 gram Rp 447.820.000
  • Emas pecahan 1.000 gram Rp 895.600.000.

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Dan, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Penulis: Stevanny

Editor: Riana

Previous articleTarget Lifting Minyak Tahun 2030 Harus Realistis
Next articleIni Capaian Kinerja Sektor Ketenagalistrikan di 2020

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here