Jakarta, PONTAS.ID – Dalam rangka memperingati hari HAM sedunia ke-72 yang memiliki tema ” Recover Better – Stand Up for Human Rights” , Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung pemerintah yang terus mendorong penghormatan terhadap perlindungan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Salah satu upaya saat ini dengan memperluas akses publik terhadap keadilan melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan mengedepankan prinsip restorative justice dan memperkenalkan sistem pidana alternatif berupa hukuman kerja sosial dan hukuman pengawasan serta revisi UU Narkotika penyembuhan secara medis dan sosial.
“Dengan tema yang diambil diharapkan mulai tumbuh kepedulian terhadap HAM dengan memerhatikan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM) agar segera pulih dari krisis yang ada, seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Krisis pandemi Covid-19 yang telah menyebabkan naiknya kemiskinan, ketidaksetaraan, krisis ekonomi, diskriminasi, dan kesenjangan lainnya” Kata Azis dalam siaaran pers, Kamis (10/12/2020).
Lebih jauh Azis menerangkan, Agar terus mendorong penghormatan dan penegakan HAM dari tingkat pusat hingga daerah, agar segera dikeluarkan oleh Pemerintah kebijakan HAM melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) HAM yang selain fokus kepada perempuan, anak, masyarakat, adat, dan penyandang disabilitas, juga Bisnis.
“Di tengah pandemi ini kita harus saling menguatkan rasa kepedulian terhadap sesama, kita harus ikut serta membantu pemerintah untuk memulihkan kondisi normal kembali dengan menerapkan 3M dan terus selalu berkarya di tengah pandemi” jelasnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak