Blitar, PONTAS.ID – Berbagai program di wilayah Kecamatan Udanayu terpaksa ditunda terdampak pandemi Covid-19. Namun, untuk pelayanan publik tetap berlangsung seperti biasa dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Publik, Kecamatan Udanawu, Kuswidayati. “Untuk tahun ini kegiatan pelayanan publik tetap berjalan,” kata dia saat ditemui wartawan di ruangannya, Kamis (12/11/2020).
Warga yang ingin mendapatkan pelayanan harus mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mematuhi 3M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Jika warga tidak mematuhi, petugas kata Kuswidayati tak segang-segan memberikan teguran termasuk menggunakan pengeras suara.
Pelayanan publik saat ini didominasi administrasi kependudukan (Adminduk) seperti perekaman e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat pindah. “Kalau ijin keramaian selama ini belum kita layani karena masih menunggu instruksi dari Bupati,” terang dia.
Pemerintah Kabupaten Blitar kata Kuswidayati saat ini juga tengah mempersiapkan layanan publik secara daring (dalam jaringan).
“Saat ini kita masih melayani warga secara manual. Meskipun kita itu menginginkan warga tidak perlu datang ke kecamatan cukup dilakukan secara daring. Tapi kita harapkan ke depan hal ini bisa terwujud,” pungkasnya.
Penulis: Sony Irawan
Editor: Pahala Simanjuntak




























