Sergai, PONTAS.ID – Untuk kelima kalinya elemen Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (Kompak) kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berunjuk rasa di kantor Bupati Sergai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, Senin (9/11/2020).
Massa terdiri dari Majelis Masyarakat Membangun Desa (M3D) Sergai, Organisasi Mahasiswa Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (Ommbaksu) dan Gerakan Rakyat Sipil (GRS).
Setibanya di kompleks perkantoran Pemkab Sergai, massa melakukan aksi diam dengan menempelkan lakban menutup mulut sembari membawa poster.
“Kenapa hal ini kami lakukan? Karena kekecewaan kami terhadap kinerja Pjs Bupati Sergai,Irman yang juga Kadis Kominfo Provinsi Sumatera Utara dinilai tak mampu mengusut kasus Biimtek 113 Kepala Desa se Sergai ke Bandung sebulan yang lalu,” kata perwakilan massa, Roji Albanjari.
Selain tidak mampu melakukan tindakan, Pjs Bupati juga tidak menindaklanjuti instruksi terhadap para Kades untuk melakukan Swab Test.
Sementara, Gunawan dari M3D dan Syafii dari GRS selaku Kordinator Lapangan menambahkan, tidak mempermasalahkan keberangkatan para Kades jika dengan biaya sendiri.
“Kita duga memakai uang Dana Desa, tapi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Pjs Bupati juga tidak tau.
“Ini kan sudah menabrak peraturan dari Mendagri, soalnya SPPD mereka yang berangkat siapa yang meneken. Ada konspirasi tingkat tinggi dalam hal ini,ditengarai untuk menggerogoti yang negara,” tegas keduanya.
Dari Kantor Bupati Sergai, massa kemudian bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai dengan tetap mendapat pengawalan puluhan personil Polisi dari Polres Sergai.
Massa kemudian diterima Kasi Intel Kejari, Agus Adi Atmaja didampingi Freddy Pasaribu. Roji mewakili pengunjuk rasa usai menyerahkan berkas laporan.
Usai menyerahkan laporan, Roji mengatakan pihaknya melihat ada kejanggalan terkait kepergian para Kades berdalih Bimtek ke Bandung, Jawa Barat. “Diduga ada aktor intelektual yang menggalang kegiatan tanpa diketahui Pjs Bupati dan Kadis PMD. Kita minta Jaksa untuk mengusutnya,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Paian Tumanggor ketika dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Agus Adi Atmaja mengatakan benar telah menerima laporan dari Kompak disertai bukti-bukti.
“Kami sudah sepakat dengan Inspektorat Sergai akan menunggu SPJ dari para Kades. Dan di situ nanti akan kami telusuri lebih mendalam. Karena jelas sudah ada aturannya yang baku,” tegas Agus.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak




























