Resmi, Partai Masyumi Aktif Lagi!

Jakarta, PONTAS.ID – Salah satu partai Islam tertua di Indonesia, Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau disingkat Masyumi dideklarasikan kembali aktif.

Deklarasi dilakukan di Masjid Al- Furqon Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2020), atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 Partai Masyumi yang didirikan pada 1945 silam.

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A. Cholil Ridwan.

Deklarasi pun dihadiri oleh Masri Sitanggang, Ketua Panitia Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (P411); Abdullah Hehamahua, yang pernah aktif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); hingga Amien Rais, pendiri Partai Aman Nasional (PAN) dan inisiator Partai Ummat.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan ‘Masyumi’,” tutur Cholil, dalam deklarasi yang disiarkan secara virtual, Sabtu (7/11/2020).

Lebih jauh Cholil berharap, Partai Masyumi bisa tumbuh besar. Sehingga bisa meraih kejayaan seperti pada 1955 silam. Tentunya kejayaan itu tetap mengedepankan nilai-nilai Islam dalam Partai Masyumi.

“Semoga Allah meridhoi perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan di Indonesia,” katanya.

Partai Masyumi juga rencananya akan mengumumkan calon Majelis Syuro mereka. Beberapa calon-calon Majelis Syuro di antaranya adalah Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain hingga Bachtiar Nasir.

Asal tahu saja, dalam sejarahnya, pada 1960 era Presiden Soekarno Partai Masyumi sempat dilarang. Masyumi pernah menduduki posisi kedua dalam pemilihan umum (pemilu) 1955.

Penulis: Riana

Editor: Luki Herdian

Previous article100 Pelajar Papua Ikuti Lomba ‘Pahlawan dalam Diriku’
Next articleKebut Industri Motor Listrik, Ini Langkah Kemenperin