Tebingtinggi, PONTAS.ID – Karangan bunga papan turut berduka cita atas disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR RI terpampang di depan kantor Wali Kota dan Bundaran pancuran Mandiri, Jalan Sutomo menjadi perhatian pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut, Jumat (9/10/2020).
Papan Bunga yang bertuliskan “Turut berduka cita atas disahkannya UU Omnibus Law oleh DPR RI yang tidak mewakili suara rakyat Indonesia / Buruh. Dari Kita Anak Tebingtinggi Bersama Rakyat”
“Bundaran pancuran Mandiri ini sudah sering terpampang karangan bunga papan. Ini aksi kritikan yang positif tanpa turun ke jalan,” kata pengendara sepeda motor yang mengaku bernama Hasan Sitorus kepada wartawan di bundaran pancuran Mandiri.
Lanjutnya, aksi kritik terkait Omnibus Law (Cipta Kerja) dengan bunga papan mungkin hanya di Tebingtinggi. Dan ini menggambarkan masyarakat Tebingtinggi sudah pintar dalam menyampaikan aspirasi.
“Kritikan dengan bunga papan bisa dijadikan contoh untuk daerah lain bahwasanya aksi protes tidak harus turun ke jalan,” katanya.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak


























