Pastikan Jajaran Bebas Covid-19, KPU Asahan Lakukan Rapid Test

Ilustrasi Rapid Test Covid-19

Asahan, PONTAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan melakukan Rapid Tes (tes cepat) terhadap seluruh komisioner KPU, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan juga staf Sekretariat masing-masing.

Kegiatan yang dilakukan di setiap Puskesmas diseluruh Asahan itu merupakan bentuk kesiapan KPU Asahan dalam menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

“Komisioner KPU Asahan beserta staf Sekretariat melakukan rapid tes di Puskesmas Sidodadi, Kisaran, bersamaan dengan PPK dan PPS Kecamatan Kota Kisaran Barat yang juga melakukan rapid test ditempat yang sama, Selasa Kemarin (6/10/2020),” ujar komisioner KPU Asahan, Samiun Sembara Marpaung, Rabu (7/10/2020) di ruang kerjanya.

Hasil rapid test akan diterima KPU Asahan setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan selesai melakukan rapid tes terhadap seluruh penyelenggara badan ad hoc beserta sekretariatnya.

Dan tentang kemungkinan adanya penyelenggara badan ad hoc maupun Sekretariatnya yang dinyatakan reaktif Covid-19, Samiun mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikannya namun tetap meminta si penyelenggara tersebut untuk melakukan isolasi mandiri selama 15 hari.

“Berbeda dengan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang nantinya juga akan melakukan rapid test, mereka akan segera dicarikan penggantinya bila hasil rapid tesnya dinyatakan reaktif Covid-19,” terang Samiun.

Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Kota Kisaran Barat M.Syah saat ditemui Pontas.id mengatakan pihaknya akan selalu siap melaksanakan semua arahan dan perintah tugas yang diberikan KPU Asahan, termasuk juga akan melakukan pengawasan terhadap jajarannya apabila berdasarkan hasil rapid tes nantinya ada yang dinyatakan reaktif Covid-19.

Namun demikian M. Syah tetap berharap, PPK maupun PPS dan Sekretariat masing-masing tidak ada yang dinyatakan reaktif Covid-19.

“Mudah-mudahan tidak ada yang dinyatakan reaktif Covid-19 dan saya berharap, semua selalu dalam kondisi sehat sehingga masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 merasa tenang dan tidak was-was karena seluruh penyelenggara badan ad hoc di Kecamatan Kota Kisaran Barat bebas Covid-19,” tandas M. Syah.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePertamina Terus Dorong Pembangunan Penyalur BBM Satu Harga
Next articleKampanye di Mentewe, Zairullah-Rusli Dicurhati Keluhan Warga