Subsidi Gaji, Pemerintah Telah Transfer ke Lebih 8,5 Juta Pekerja

Ida Fauziyah
Ida Fauziyah

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi upah/gaji (BSU) berjalan lancar. Data per 18 September 2020 menunjukkan, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima sebanyak 3 juta orang. Sedangkan untuk tahap III, telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total 3,5 juta orang.

“Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik. Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82 persen dari total 9 juta orang penerima,” katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).

Kendati penyaluran subsidi gaji berjalan lancar, dia mengingatkan kembali kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja. Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

“Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya,” imbau Ida.

Dia berharap bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan tersebut dapat mengurangi beban, sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleKomisi XI: Revisi UU BI Belum Mendesak
Next articlePelaku Eksportir RI Incar Timur Tengah dan Afrika untuk Pasarkan Produk