Kemenaker Imbau Calon Penerima Gaji BSU Bersabar

Menaker, Ida Fauziyah

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengimbau kepada calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk bersabar karena dana yang harus ditransfer.

“Saya mohon agar para pekerja bersabar karena jumlah dana (subsidi gaji) yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya bank himbara maupun yang rekeningnya bank swasta,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

Dia menyebut, ada beberapa kendala yang menyebabkan sejumlah pekerja/buruh belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp 1,2 juta sekali penyaluran.

Kendala tersebut antara lain karena duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151.000 rekening,” ujarnya.

Dirinya berharap, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga data yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemenaker,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenaker kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap III sebanyak 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.

Penulis: Luki Herdian

Editor: R Mauliady

Previous articleMutasi di Tubuh Polri, Komisi III: Hal Biasa Butuh Penyegaran
Next articleSoal Alokasi PMN, DPR: DJKN Perlu Buat Acuan yang Jelas