Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyampaikan, pentingnya membangun profesionalitas anak bangsa atas dasar kebutuhan kemandirian bangsa yang paling sering diindikasikan pada konteks ekonomi yang didalamnya terdapat peran penting insinyur profesional.
“Menjaga hutan dan sumber daya alam adalah perjuangan menjaga kehidupan bangsa dan negara,” ucap Siti Nurbaya, pada lokakarya “Penguatan Peran Para Pihak dalam Implementasi Insinyur Profesional Kehutanan” di Kongres Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) 2020, dilakukan secara virtual, Kamis (10/9/2020).
“Semua orang memiliki peran untuk menyuburkan tumbuh dan berkembangnya negara dalam perjalanan menuju kemajuan. Peran tersebut salah satunya adalah mengembangkan instrumen dan teknologi membuat Indonesia Maju untuk shape the future,”tambah Siti.
Menurutnya, upaya pelembagaan profesi insinyur hayati, khususya kehutanan, perlu dipercepat dan menjadi perhatian secara sungguh-sungguh. Tidak ada pilihan lain karena UUD 1945 juga telah menegaskan pada Pasal 33, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” (Ayat 3) dan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional” (ayat4).
FOReTIKA merupakan Forum Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia yang juga membahas isu kebijakan pembangunan kehutanan, yaitu pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Perhutanan Sosial, Konservasi SDA dan Keanekaragaman Hayati, struktur organisasi Kementerian LHK, susbtansi UU 5/1990 dan UU 41/1999, serta soal keagrariaan dan beberapa topik lainnya.
Dalam lokakaryanya, FOReTIKA beri penekanan tentang terwujudnya “link and match” antara pendidikan dan dunia kerja, standar kompetensi nasional pendidikan tinggi kehutanan dan salah satu topik utama yang diusung adalah penyediaan SDM Kehutanan yang handal terkait dengan insinyur profesional sebagai mandat dari Undang Undang No.11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Ketua FOReTIKA, Rinekso Soekmadi menyebut, pada pertemuan kali ini FOReTIKA mengemasnya dalam Kongres FOReTIKA 2020 dengan tema besar yaitu “Penguatan Peran Para Pihak dalam Implementasi Insinyur Profesional Kehutanan”, bekerjasama dengan KLHK dalam hal ini Badan Litbang dan Inovasi (BLI) dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM). Juga dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), khususnya Direktorat Perguruan Tinggi, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
“Kami mengucapkan terima kasih, karena selama ini dalam setiap pertemuan-pertemuan FOReTIKA hampir selalu didukung oleh Menteri LHK dan BP2SDM KLLHK. Kami berharap kerjasama ini bisa semakin diluaskan dengan melibatkan Kemendikbud, khusunya Direktorat Pendidikan Tinggi,” jelas Rinekso.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang pada pertemuan ini diwakili Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Profesor Nizam, menambahkan, profesi insinyur sangat dibutuhkan oleh setiap negara yang modern, maju, dalam membangun ekonomi, infrastruktur dan menjaga lingkungannya secara profesional.
“Melihat kebutuhan nasional akan insinyur-insinyur profesional yang sangat tinggi, Profesi inisinyur ini harus terus dikawal agar dapat melahirkan para Insinyur profesional sehingga negara ini tidak didominasi oleh insinyur dari negara lain,” urai Nizam.
Dalam acara ini, juga diisi penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala BP2SDM KLHK dengan Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kemenristek Dikti tentang penyelenggaraan Program Profesi Insinyur Bidang Kehutanan, intinya untuk penguatan kelembagaan Program Profesi Insinyur melalui dukungan Kemenristekdikti dan KLHK. Program profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi
Penulis: Abriyanto
Editor: Luki Herdian