Operasi Pasar, Camat Nipah Panjang Janji Awasi Gas Subsidi

Tanjab Timur, PONTAS.ID – Camat Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi kembali menegaskan akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mempermainkan harga maupun distribusi gas elpiji subsidi 3 Kg.

“Untuk penyaluran gas bersubsidi harus sesuai peruntukannya, hanya untuk warga yang tidak mampu sesuai aturan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati,” kata Camat Nipah Panjang, Helmi Agustinus kepada wartawan di Nipah Panjang, Rabu (19/8/2020).

Ditegaskan Helmi, pihaknya berwenang dalam mengawasai pendistribusian, penyaluran gas elpiji bersubsidi di seluruh kelurahan yang ada di Kecamamatan Nipah Panjang.

“Kami tidak mau dengar lagi pangkalan gas bermain harga. Jika terbukti, tim pengawas kecamatan bersama tim pengawas kabupaten akan memberikan sanksi tegas,” kata Camat.

Pekan lalu, Helmi juga menyampaikan akan melakukan operasi pasar merespon naiknya harga satuan gas tersebut.

“Kami akan melakukan operasi pasar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat akan stabilitas harga serta langkanya gas bersubsidi tersebut,” jelas Helmi, Rabu pekan lalu.

Sebelumnya, pada akhir Juli 2020 lalu, Helmi sempat berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang menimbulkan langkanya elpiji subsidi.

“Berkali kali kita sudah sampaikan kepada pangkalan untuk menyalurkan gas sesuai peruntukan yang menerima. Jika ada yang melanggar maka akan kita teruskan ke Dinas Perindag agar diberikan sanksi tegas,” kata dia.

Penulis: Bambang Hermanto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBukan Milik Pribadi, Pedagang Loksem di Jakpus Wajib Hengkang
Next articleTurunkan Emisi 314 Juta Ton CO2 di 2030, RI Perlu Investasi Segini!