Kementerian dengan Pagu Anggaran Besar di RAPBN 2021, Ini Kata Komisi XI

Anis Byarwati
Anis Byarwati

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jum’at (14/8/2020), menyampaikan secara virtual data keuangan terkait RAPBN 2021. Dari data tersebut tercatat ada 10 kementerian dengan pagu anggaran terbesar dalam RAPBN 2021.

Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran terbesar senilai Rp 149,8 triliun. Kemudian Kementerian Pertahanan dengan pagu anggaran terbesar kedua dengan alokasi Rp 137 triliun. Dan disusul oleh Polri dan Kementerian Sosial masing-masing Rp 112 triliun dan Rp 92,8 triliun. Lalu Kementerian Kesehatan Rp 84,3 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 81,5 triliun, Kementerian Agama Rp 67 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 45,7 triliun, Kementerian Keuangan Rp 43,3 triliun, dan Kementerian Pertanian Rp 21,8 triliun.

Menanggapi penyampaian Menkeu tersebut, anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati memberikan catatannya. Pertama, Anis mengingatkan agar belanja 10 kementerian ini lebih efisien namun tetap produktif, fokus pada program prioritas, tetap berorientasi pada hasil, dan selalu antisipatif terhadap ketidakpastian.

Kedua, ahli ekonomi Islam ini mengingatkan agar 10 kementerian ini serius menyiapkan roadmap masing-masing untuk program tahun 2021. “Roadmap yang jelas dan terukur menjadi salah satu kunci keberhasilan setiap program,” ujarnya.

Ketiga, legislator dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini menekankan, dengan berkaca pada pandemik Covid-19 yang tidak terduga, kementerian perlu memperkuat anggaran antisipatory sebagai bentuk langkah antisipasi dan mitigasi akibat dampak yang timbul dari peristiwa yang tidak diperkirakan terjadi sebelumnya. Supaya setiap kementerian sudah siap menghadapi dampak resiko perekonomian yang ditimbulkan dari sebuah peristiwa. Seperti adanya krisis global, dan bencana alam atau wabah. “Agar lebih cepat penanganannya dan sebagai antisipasi dampak turunannya,” imbuhnya, Selasa (18/8/2020).

Selanjutnya yang keempat, Anis mengingatkan bahwa rencana belanja harus disusun dengan baik. Setiap kementerian harus menjaga integritas dan akuntabilitasnya. Tetap mengedepankan amanah dan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat . “Poin keempat ini, harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Pentingnya sikap amanah ini, didasari oleh data hasil riset yang dikeluarkan oleh World Economic Forum yang menyebutkan bahwa permasalahan utama di Indonesia adalah korupsi dan ketidakpastian hukum yang melingkupinya. Riset WEF menunjukkan terdapat 16 faktor yang menjadi penghalang iklim investasi di Indonesia, dan korupsi menjadi kendala utama. Sementara itu, Indonesia saat ini berada di urutan ke-85 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) 2019 yang dirilis Transparency International.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePertamina dan Kemendagri Bangun 4.308 Pertashop
Next articleAdara Relief: Kemerdekaan RI Tak Lepas dari Dukungan Palestina

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here