Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana mengaku Trenyuh terkait peristiwa pencurian handphone (HP) yang dilakukan seorang ayah di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Seorang pria berinisial Aj (40 th) terpaksa mencuri HP demi anaknya baru masuk sekolah MTs atau setingkat SMP. Rencananya, HP curian diberikan ke anaknya agar bisa mengikuti sekolah atau pembelajaran sistem daring atau online di masa pandemi Covid 19 ini.
“Dampak multidimensional dari pandemi Covid sungguh kompleks. Terutama, pandemi ini betul-betul menguji sisi kemanusiaan kita,” kata Eva dalam keterangan pers, Jumat (7/8/2020).
Legislator NasDem ini demikian mengapresiasi langkah Kejari Garut yang secara cepat dan sigap menyelesaikan kasus ini. Kejari Garut tidak melanjutkan proses hukum terhadap Aj, namun tetap mengedepankan aturan formal penegakan hukum dalam kasus tersebut. Beruntung, korban pencurian pun berkehendak baik untuk memaafkan Aj dan bersedia tidak melanjutkan kasusnya juga.
Eva pun mengaku terharu dan berterima kasih kepada Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariyadi, beserta jajarannya, yang berinisiatif mencari dan menghadiahi handphone android kepada Aj agar anaknya bisa mengikuti sekolah sistem daring. Secara langsung maupun tidak langsung, langkah bijak Kajari dan jajarannya ini telah menunjukkan wajah penegakan hukum di Indonesia yang sungguh sejuk dan mengayomi. Bukan yang keras dan menakutkan.
“Hari ini kita belajar tentang sisi lain dari sebuah proses penegakan hukum di Indonesia. Bahwa hukum tidak melulu tentang keputusan dan tindakan pembatasan hak seseorang akibat dari pelanggaran yang dilakukannya, tapi hukum juga memiliki ruang humanis sosiologis yang mengikat di dalamnya,” tutup Eva.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simnajuntak