Tebingtinggi, PONTAS.ID – Papan bunga dari Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tebingtinggi menjadi perhatian warga. Pasalnya, di papan bunga tersebut disampaikan ucapan turut berduka cita atas matinya UU Tindak Pidana Korupsi di kota Tebingtinggi, Jumat (7/8/2020) pagi.
“Aksi kritik yang dilakukan melalui papan bunga di Tebingtinggi sudah dua kali,” kata Fauzi salah satu warga yang melintas di lokasi tersebut.
Lanjutnya, sebelumnya papan bunga sudah pernah terpasang juga di pagar depan kantor Wali Kota dan DPRD Tebingtinggi dari Aliansi Mahasiswa Tebingtinggi.
Dengan aksi papan bunga, Fauzi menilai sangat bagus tanpa harus turun ke jalan melakukan aksi.
Informasi yang diperoleh wartawan, karangan papan bunga tersebut dipasang sekitar jam 07.15 WIB.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak