Tekan Kasus Covid-19, Gugas Sergai Karantina Rumah Sakit SS

Sergai, PONTAS.ID – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan karantina terhadap Rumah Sakit SS. Pasalnya, 10 tenaga medis di rumah sakit tersebut terpapar virus Corona.

Karantina ini diputuskan setelah Gugus Tugas melakukan rapat dipimpin Bupati Sergai, Soekirman selaku Ketua Gugus Tugas, di aula Sultan Serdang (5/8/2020).

“Berdasarkan hasil pembahasan dari semua lini, diputuskan untuk melakukan karantina wilayah terhadap RSUD Sultan Sulaiman,” kata Soekirman.

Hal ini kata Soekirman menindahlanjuti perkembangan situasi yang terjadi saat ini di mana jumlah kasus Covid-19 dari kluster RSUD Sultan Sulaiman terus meningkat, “Karantina sementara terhadap aktivitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut, terhitung 6-20. Selama 14 hari,”kata Bupati.

Bupati juga menambahkan,agar jangan berkembangnya kluster baru di fasilitas kesehatan pemerintah dan harus menjadi perhatian khusus Tim Gugas Sergai.

Terkait kasus Covid-19 di salah satu perusahaan pengolahan ikan di Kecamatan Pantai Cermin, pihaknya lanjut Soekirman tengah berkoordinasi secara intensif.

“Masyarakat harus memahami dan mematuhi betul anjuran protokol kesehatan. Hal ini penting sifatnya untuk memastikan laju pertambahan jumlah korban tidak semakin meninggi,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sergai, M. Riski Hasibuan, menyampaikan pentingnya memikirkan cara bagaimana menyampaikan pesan efektif kepada publik mengenai bahaya Covid-19.

“Mengingat jumlah kasus positif yang makin meningkat, kita memang perlu mengambil tindakan tegas. Ini penting sekali untuk menjamin putusnya mata rantai Covid-19 di Sergai,” tegasnya.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBUMN Sebut Modal Bank Banyak Terkuras pada 2021
Next articleJenazah ABK PMI Kembali Dilarung, DPR Desak Pemerintah Berikan Jaminan Perlindungan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here