Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan mendukung rencana Pemerintah memberikan bantuan Rp 600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta sebagai fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) meskipun hal itu terkesan sangat dadakan.
“Rencana pemerintah memberikan bansos untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta sejatinya baik dan patut di apresiasi, saya dukung. Termasuk bansos produktif hingga Rp30 triliun bagi 12 juta UMKM. Tetapi persoalannya kebijakan ini terkesan dadakan. Apalagi dengan embel-embel untuk peningkatan belanja pemerintah,” kata pria akrab disapa Hergun, Kamis (6/8/2020).
Politikus Gerindra ini berpendapat, sudah berapa kali Presiden menegur menterinya soal penyerapan anggaran penanganan Covid-19 beserta dampaknya terhadap perekonomian? Bahkan saat rapat kabinet Senin (3/8/2020) kemarin, Presiden lagi-lagi menyoroti realisasi anggaran ini.
Bayangkan, kata presiden, dari Rp 695 stimulus untuk penanganan Covid-19 baru 20 persen yang terealisasi. Baru Rp 141 triliun. Presiden bilang masih kecil sekali. Ya memang kecil menurut saya. Apalagi dikatakan Presiden bahwa ada 40 persen kementerian DIPA-nya saja belum ada, bagaimana mau realisasi.
“Nah, ini bagaimana perekonomian bisa reborn, APBN yang diharapkan bisa menjadi stimulus justru lamban realisasinya. Sementara masyarakat sudah menjerit,” ujarnya.
Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR ini mengaku khawatir ide menggelontorkan dana bansos untuk pekerja gajinya di bawah Rp5 juta ini untuk menutupi ketidakmampuan tim ekonomi pemerintah dalam mengeksekusi apa yang diinginkan presiden. Stimulus tersendat. Maka dibuatlah bansos untuk pekerja ini.
“Saya berharap bila kebijakan ini betul-betul dieksekusi, skemanya harus jelas. Siapa saja 13 juta pekerja yang akan menerima dana Rp 32 triliun tersebut. Jangan sampai ini menimbulkan masalah lagi,” tegasnya.
“Ini bicara rasa keadilan. Yang sudah punya gaji disubsidi, tapi bagaimana pekerja yang dirumahkan bahkan kena PHK selama pandemi ini berlangsung? Jangan sampai muncul kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang sama-sama terdampak oleh pandemi, karena akan memunculkan risiko social unrest,” tandasnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Idul HM