Program Kebijakan di Kemendikbud Buat Gaduh, Komisi X: Nadiem Layak Dievaluasi

Ali Zamroni
Ali Zamroni

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi X DPR, Ali Zamroni mengaku kecewa akan keputusan Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan membuat gaduh yaitu Program Organisasi Penggerak dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan bahwa Full Pembiayaannya di Bebankan pada APBN mencapai hampir Rp 600 miliyar di tengah pandemi dan Pembelajaran Jarak Jauh (PBB).

Apalagi cukup ironi saat ini ada 3 organisasi besar telah menyatakan mengundurkan diri dalam program organisasi penggerak yaitu NU, Muhammadiyah dan PGRI.

“Harus kita ketahui betapa ketiga organisasi ini berkontribusi membangun dunia pendidikan di indonesia sejak lama dan informasi bahwa tidak Lolosnya beberapa organisasi sudah layak seperti Muslimat NU, Aisyiyah, IGNU, dan lain-lain. Dan
semestinya malu dan mengundurkan diri dari program ini yaitu Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation bukan NU Muhammadiyah dan PGRI,” kata Ali Zamroni dalam keterangan pers, Senin (27/7/2020).

Lebih lanjut Ali pun merasa tidak kaget dengan kegaduhan dibuat nadiem saat ini, karena sejak dilantik sampai dengan sekarang banyak sekali kebijakan Nadiem yang kontroversi.

Politikus Gerindra ini mencontohkan beberapa kontroversial dibuat bekas bos Go-Jek ini yakni, MengPLTkan para pejabat Esselon 1 dan esselon 2 di kemendikbud berakhir dengan digantinya para pejabat pejabat tersebut dengan pejabat baru membuat perlu adanya adaptasi kembali dan adanya kegagapan dalam pergerakan dan penyerapan anggaran kemendikbud mendapatkan teguran Jokowi,

Selanjutnya mengenai penghapusan Nomenklatur Pendidikan Masyarakat dan Kesetaraan yang dimana terjadi demo besar besaran dari pegiat Pendidikan Non Formal yang seakan di nomor duakan, selanjutnya kontroversi membayar iuran sekolah melalui Gopay, dan Kerjasama kemendikbud dengan Netflix, Kebijakan Pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di satuan pendidikan kerjasama (SPK), dan aksi Mahasiswa di masa pandemi ini karena menuntut keringanan UKT.

“Karena itu Nadiem Makarim dan para pejabat di lingkungan kemendikbud harus di evaluasi karena pendidikan itu harus bebas dari segala kepentingan, jangan sampai adanya titipan dan di tunggangi oleh kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleKisruh Mafia Sampah, Kadis Lingkungan Hidup Bungkam
Next articleBangun Jaringan Irigasi, DPR Targetkan Ketahanan Pangan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here