KKP Berencana Alih Fungsikan Anjungan Migas Non-Aktif, Tujuannya Ini

Ilustrasi Anjungan Migas Lepas Pantai

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mengalihfungsikan anjungan migas nonaktif untuk kepentingan sektor kelautan dan perikanan nasional.

KKP, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta SKK Migas, tengah berupaya mencari jalan keluar untuk mendanai atau memanfaatkan pembongkaran anjungan hulu migas yang sudah tidak aktif.

“Kami melihat bahwa anjungan ini dapat digunakan sebagai alat untuk mendapatkan nilai ekonomi melalui budidaya ikan atau untuk merehabilitasi lingkungan sebagai terumbu karang buatan,” kata Kepala Badan Riset dan SDM KKP, Sjarief Widjaja, dalam siaran persnya, Jumat (17/7/2020).

Diketahui, berdasarkan data dari Kementerian ESDM terdapat sekitar 600 anjungan migas lepas pantai yang berdiri di atas perairan Indonesia.

Dari jumlah tersebut, terdapat 102 anjungan lepas pantai yang sudah tak beroperasi dan perlu segera dibongkar karena menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan navigasi.

Decommissioning anjungan migas merupakan kegiatan untuk menutup fasilitas dan memulihkan kondisi lingkungan sekitar fasilitas, yang merupakan salah satu tahapan dalam siklus proyek minyak dan gas bumi.

Decommissioning membutuhkan biaya besar dan hal teknis lainnya yang tentunya tidak mudah sehingga diperlukan adanya alternatif pemanfaatan dari anjungan migas lepas pantai ini.

Sjarief menjelaskan bahwa pada 2019 telah disepakati pembentukan kerja sama Korea-Indonesia Offshore Research Cooperation Center (KIORCC). Kerja sama ini berlanjut hingga 2022 dengan fokus kegiatan utama adalah studi kelayakan pemanfaatan platform di wilayah kerja migas RI.

Sjarief bilang, kerja sama tersebut telah menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai yang ditinggalkan untuk sektor kelautan dan perikanan, seperti terumbu buatan, budidaya lepas pantai, stasiun penelitian kelautan, ruang penyimpan ikan, dan wisata bahari.

“Studi dari hasil kerja sama tersebut memberikan solusi kepada pemerintah tentang cara mengelola platform minyak yang ditinggalkan dan tidak digunakan yang telah menjadi masalah selama beberapa tahun,” tandas Sjarief.

Sebelumnya, Menteri KKP, Edhy Prabowo, menyampaikan bahwa pembongkaran anjungan hulu migas yang sudah tidak aktif menjadi peluang nyata bagi KKP untuk merumuskan alternatif untuk platform decommissioning, solusi praktis yang ekonomis, berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian  lingkungan.

“Pemerintah Indonesia berupaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir dan nelayan, dan pada saat yang sama, memelihara dan merawat kelestarian sumber daya alam. Melalui kerja sama Pusat Riset Kelautan dengan Korea Maritime and Ocean University Consortium, diharapkan menjadi langkah nyata untuk memperluas kolaborasi dalam meningkatkan peran kelautan dan perikanan di sektor energi untuk kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan,” tegas Edhy.

Penulis: Riana

Editor: Luki H

Previous articleHari Ini Pemprov DKI Resmi Cabut SIKM
Next articleLurah hingga PPSU Gondangdia Jalani Pemeriksaan Swab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here