ESDM: Kegiatan Pertambangan Bukan Hanya Cerita Negatif

Jakarta, PONTAS.ID – Kegiatan pertambangan bukan hanya menghasilkan cerita negatif, banyak cerita positif, namun kerap kurang terdengar karena kurangnya informasi kegiatan pertambangan yang positif yang dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).

Menurut Plt. Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara (minerba), Rida Mulyana, arus informasi positif kegiatan pertambangan harus intens dilakukan dengan memanfaatkan variasi media yang ada, sehingga stigma negatif kegiatan pertambangan dapat dihilangkan.

“Saya bersyukur pada akhirnya ada buku yang hadir di tengah-tengah “oase” keringnya informasi pertambangan yang positif. Saya sendiri jarang menemukan buku yang mengupas lingkungan di sektor pertambangan. Saya berharap akan ada lagi buku-buku atau publikasi lain yang mengkomunikasikan apa yang terjadi dikegiatan pertambangan khususnya dipengelolaan lingkungannya,” ujar Rida, di acara Bedah Buku Aksi Hijau dDi Lingkar Tambang, dikutip dari laman esdm.go.id, Rabu (1/7/2020).

Rida menambahkan, ada stigma negatif yang melekat disektor pertambangan, padahal kegiatan pertambangan telah mengikuti kaidah-kaidah good mining practices, yang telah mengintegrasikan pengelolaan lingkungan dalam pengusahaan pertambangannya.

“Adanya buku ini merupakan sosialisasi kepada masyarakat luas juga kepada pihak-pihak terkait kegiatan pertambangan yang baik. Buku ini juga merupakan acuan bagi para pemangku kepentingan,” sambung Rida.

Buku ini dapat menjadi pedoman dan acuan bagi semua badan usaha di sektor minerba dan sekaligus bisa menjadi contoh bagaimana good mining practices ini bisa dijalankan, dan faktanya bisa.

Rida juga menyampaikan bahwa saat ini sedang disusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Mineral dan Batubara Nomor 3 tahun 2020.

RPP ini memberikan perhatian lebih soal lingkungan. Pengelolaan lingkungan menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar lagi bagi perusahaan yang bergerak disektor minerba.

“Peraturan Pemerintah itu disusun untuk kemudian nanti bersama-sama kita terapkan di lapangan sehingga kemudian upaya usaha pertambangan bisa beriringan sejalan dan harmonis dengan lingkungan,” tegas Rida.

Senada, Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan ESDM, Dadan Kusdiana, juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya informasi positif kegiatan pertambangan perlu terus ditingkatkan.

“Banyak contoh perusahaan-perusahaan pertambangan yang melaksanakan kegiatan pertambangannya dengan ramah lingkungan, dengan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan yang menerapkan pronsip-prinsip good mining practices plus environmentally dalam pelaksanannya kegiatannya,” ujar Dadan.

Selain melaksanakan kegiatan pertambangan yang sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan yang baik, perusahaan juga berhasil mengelola lingkungan bekas pertambangannya dengan baik sehingga dapat dijadikan acuan bagi perusahaan-perusahaan lain.

“Ada beberapa perusahaan yang mengelola bekas tambang menjadi area geowisata yang menarik,” imbuh Dadan.

Penulis: Riana

Editor: Stevanny

Previous articleKapolres Tebingtinggi Pimpin HUT Bhayangkara ke 74
Next articleKata ESDM Soal Kebijakan Subsidi Biaya Listrik Rumah Tangga

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here