Pemerintah akan Beri Bonus Bagi Daerah Zona Hijau

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Setkab)

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan memberikan insentif untuk pemerintah daerah (Pemda) kawasannya masuk zona hijau.

Hal ini dilakukan untuk mendorong agar seluruh daerah menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak ada gelombang II Corona.

“Kemarin sudah rapat dengan Gugus Tugas dan Pemerintah Daerah, pemerintah akan memberikan bonus bagi daerah-daerah yang masuk di (zona) kuning atau hijau sehingga ini menjadi insentif agar seluruh protokol ini dilaksanakan dan tidak menimbulkan secondary wave,” kata Airlangga, Rabu (10/6/2020).

Protokol tersebut antara lain setiap Pemda di daerah masing-masing menerapkan kewajiban cuci tangan, memakai masker, isolasi mandiri, dan pengecekan suhu di setiap tempat.

“Ini penting dan kuncinya jaga jarak dan pakai masker di tempat-tempat umum. Pemda didorong untuk melakukan disinfektan secara periodik di setiap waktu tertentu,” ucapnya.

New normal ini akan menjadi tahapan sampai vaksin COVID-19 ditemukan. Dengan begitu, masyarakat bisa tetap produktif namun tetap aman dari virus mematikan tersebut.

“Tagline dari Bapak Presiden adalah masyarakat produktif dan aman dari COVID-19. Ini rumusnya jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan menjaga imunitas,” tegasnya.

Di setiap industri sendiri telah menyiapkan protokol khusus agar bisnis bisa tetap berjalan saat new normal. Airlangga menyebut ada beberapa kawasan yang aman untuk new normal seperti Karawang-Bekasi.

“Khusus setiap industri mempunyai protokol tersendiri dan ini khusus di industri kita ketahui berdasarkan pengalaman PSBB ini termasuk sektor yang dibuka, tidak ditutup 11 sektor. Di kawasan seperti Jababeka, Karawang, Bekasi, relatif aman tidak menimbulkan krisis atau gangguan kesehatan di wilayah tersebut sehingga itu jadi contoh untuk new normal baru,” ungkapnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articleDitengah Pandemi Covid-19 Ekspor Teh Hitam Kian Meroket
Next articlePenumpang KRL Maksimal 74 Orang Tiap Gerbongnya Saat PSBB Transisi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here