DPR Minta TNI Investigasi soal Jatuhnya Helikopter TNI AD

Helikopter TNI AD Jatuh di Kendal
Helikopter TNI AD Jatuh di Kendal

Jakarta, PONTAS.ID – Helikopter TNI AD jatuh dan terbakar di Kawasan Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah (Jateng). Anggota Komisi I DPR, Willy Aditya meminta TNI melakukan investigasi intensif.

“Kemenhan dan TNI perlu melalukan investigasi intensif, terhadap beberapa kejadian kecelakaan MI-17 ini. Kalau 2 kejadian sebelumnya di Oksibil dimulai dengan kehilangan kontak, nampaknya tidak mungkin dengan yang di Kendal. Ini perlu penyelidikan mendalam,” kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2020).

Dia menambahkan, alutsista TNI AD merupakan hal penting penunjang operasi pasukan. Willy menilai terdapat beberapa faktor yang dapat terjadi, yaitu teknikal dan kesalahan SDM.

“Faktor terjadinya kecelakaan bisa karena hal teknikal bisa juga karena sumber daya manusia. Kalau karena hal teknikal, maka Kemenhan atau TNI bisa saja mengajukan klaim gugatan terhadap kecelakaan yang terjadi. Kalau karena SDM yang belum menguasai teknologinya, maka ada kewajiban bagi supplier untuk melakukan pelatihan yang memadai,” tuturnya.

“Masyarakat tentu sangat mencintai tentaranya, karena itu mereka juga tidak ingin tentara menjadi korban dalam kecelakaan yang merenggut nyawa. Kemenhan atau TNI perlu menjelaskan hasil investigasinya, agar dukungan masyarakat terhadap TNI juga semakin membesar. Bentuknya paling minim adalah dukungan untuk mengalokasikan APBN jika memang perlu penggantian atau peremajaan,” ucapnya.

Willy berharap dalam waktu dekat baik TNI AD maupun Kemenhan dapat memulai investigasinya. Dia juga berharap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan perhatian pada kejadian ini.

“Dari kejadian Februari 2020, Juli 2019 tentu sudah ada hasil investigasi, nah ditambah dengan hasil investigasi saat ini tentu akan menjadi makin banyak bahan analisa yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Saya kira Menteri Pertahanan yang juga mantan TNI AD akan menaruh perhatian besar terhadap hal ini,” katanya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Idul HM

Previous articleTunda Pilkada dan Evaluasi Kabinet Jilid 2 
Next articlePengunjung Mal akan Dibatasi, APPBI: Tak Pengaruhi Omzet

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here