DPD: Idealnya Pilkada Ditunda Tahun Depan

Anggota DPD RI, Edwin Pratama Putra

Jakarta, PONTAS.ID –  Anggota DPD RI, Edwin Pratama Putra, menhargai keputusan pemerintah untuk tetap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Sebab, keputusan tersebut sudah tentu dibahas dengan matang oleh DPR dan pemerintah.

Namun kata dia, ada hal penting datang, dimana belakangan ini muncul penolakan dari berbagai elemen masyarakat agar hajat Pilkada itu diundur sementara waktu karena saat ini masyarakat tengah disuguhkan ketakutan akibat Covid-19 atau virus Corona.

“Idealnya diundur ke tahun depan, karena banyak fokus kita saat ini mengurusi masalah Corona ini,” kata Edwin, saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).

Jika Pilkada tetap dilanjut, lanjut Edwin, ia meminta pemerintah harus sudah meinyiapkan formula dan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada yang jelas dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tahapan-tahapan ini meski jelas, persiapaannya mesti baik oleh pemerintah. Tentu tahapannya harus cepat,” ujar Senator muda asal Riau itu.

Kemudian, terkait anggaran yang disampaikan oleh KPU terkait dengan penambahan-penambahan itu mesti rasional karena beban negara saat ini sangat berat, belum masalah Corona dan ekonomi.

Oleh karena itu, usulan untuk mengundur pelaksanaan Pilkada adalah pilihan terbaik. Namun, kalau pun tetap dilaksanakan harus dengan ketentuan yang jelas pelaksanaannya, jangan sampai pelaksanaanya ini menimbulkan efek dan persoalan lain di masyarakat.

“Jangan sampai akibat pilkada penyakit timbul dimana-mana dan anggaranya nergara ini habis terkuras untuk hal yang tidak terlalu krusial bagi masyarakat saat ini,” pungkasnya.

Penulis: Riana

Editor: Luki H

Previous articleTren Menurun, ODP Covid-19 di Asahan Tersisa Satu
Next articleSumsel dan Jambi Mulai Diguyur Hujan Buatan